> >

Kata Presiden Jokowi Tanggapi Tewasnya 6 Anggota FPI

Peristiwa | 13 Desember 2020, 14:33 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat sambutan peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) secara virtual, Kamis (10/12/2020). (Sumber: YouTube: Sekretariat Presiden)

JAKARTA, KOMPAS TV - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan Indonesia merupakan negara hukum. Oleh karena itu, hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.

Jokowi menyatakan demikian menanggapi peristiwa yang menyita perhatian publik dalam beberapa pekan terakhir. Itu antara lain terkait tewasnya 4 warga Sigi dan 6 anggota Front Pembela Islam (FPI).

Baca Juga: Luhut: Presiden Jokowi Mau Disuntik Vaksin Ramai-ramai dengan Rakyat

“Saya tegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, melindungi kepentingan bangsa dan negara,” kata Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Minggu (13/12/2020).

Menurut Jokowi, sudah menjadi kewajiban bagi para penegak hukum untuk menegakkan hukum itu sendiri secara adil.

“Sudah merupakan kewajiban aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil. Aparat hukum dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya," ujar Jokowi.

Baca Juga: 3 Tersangka FPI Menyerahkan Diri ke Polda Metro Jaya

Oleh karena itu, Jokowi mengingatkan, masyarakat tidak diperbolehkan untuk bertindak semena-mena dan melakukan perbuatan melanggar hukum yang merugikan masyarakat. Apalagi, bila perbuatannya itu sampai membahayakan bangsa dan negara. 

Kepada aparat hukum, Jokowi menegaskan,  agar tidak boleh gentar dan mundur sedikitpun dalam melakukan penegakan hukum.

Dalam menjalankan tugasnya, Jokowi meminta kepada aparat penegak hukum harus mengikuti aturan, melindungi hak asasi manusia, dan menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU