3 Tersangka FPI Menyerahkan Diri ke Polda Metro Jaya
Hukum | 13 Desember 2020, 14:19 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Tiga tersangka Front Pembela Islam (FPI) yang terlibat dalam perkara pelanggaran protokol kesehatan menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya dini hari tadi.
Ketiganya adalah, Haris Ubaidillah selaku ketua panitia, Idrus, dan Ali Alatas atau Ali bin Alwi.
Penyerahan diri ini dikatakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Minggu (13/12/2020).
"Tadi malam sekitar pukul 01.00 WIB ketiga orang dari lima itu menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya," kata Yusri di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Tim Kuasa Hukum: Yang Melakukan Kerumunan Banyak, Kenapa Hanya Habib Rizieq Shihab?
Ketiganya, sambung Yusri, dibawa penguasa hukum untuk menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya.
Setibanya, Polda Metro Jaya melakukan swab antigen terhadap ketiganya, dan hasilnya negatif.
"Kemudian pukul 02.00 WIB kita lakukan pemeriksaan. Juga kita berikan kesemptan untuk istirahat dan pagi tadi dilanjutkan pemeriksaan. Sekarang masih dilakukan pemeriksaan kita tunggu hasilnya seperti apa," katanya.
Ketiganya, kata Yusri, masih disangkakan pasal 93 Undang-Undang No.6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.
Saat ketiganya menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya, Habib Rizieq Shihab baru saja selesai dengan pemeriksaannya.
Penulis : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV