Tim Kuasa Hukum: Yang Melakukan Kerumunan Banyak, Kenapa Hanya Habib Rizieq Shihab?
Hukum | 13 Desember 2020, 09:12 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Penahanan terhadap Habib Rizieq Shihab dinilai Tim Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI) sebagai diskriminasi hukum.
Pasalnya, banyak orang melakukan kerumunan, tapi mengapa Habib Rizieq Shihab saja yang diproses hukum. Bahkan mendapatkan penahanan.
"Kita melihat jelas bagaimana sikap kepada Habib Rizieq terkait dengan kerumunan-kerumunan. Banyak kerumunan-kerumunan yang lain," kata Aziz Yanuar, kuasa hukum FPI di Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020) dini hari.
Habib Rizieq Shihab, kata Aziz, telah bersikap kooperatif terhadap pelanggaran protokol kesehatan yang dibuatnya.
Baca Juga: Rizieq Shihab Selesai Jalani Pemeriksaan, FPI: 5 Tersangka Lain Nanti Menyusul
Dia datang untuk memenuhi pemeriksaan sebagai tersangka, bahkan sebelumnya juga telah membayar sanksi administratif yang dikenakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkati kerumunan yang dibuatnya di Petamburan, Jakarta Pusat.
Padahal, kata Aziz, bukan Habib Rizieq Shihab yang menjadi panitia acara tersebut.
"Kita minta diskriminasi hukum selesai dari republik ini," tegas Aziz.
Terkait penahanan terhadap Habib Rizieq Shihab, Tim Kuasa Hukum FPI akan melakukan praperadilan.
Diketahui, penyidik Polda Metro Jaya melakukan penahanan terhadap Pemimpin FPI Rizieq Shihab, setelah proses pemeriksaan selama 12 jam sejak pukul 11.30 WIB hingga tengah malam tadi di lantai 2 gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020).
Penulis : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV