> >

Pemeriksaan Masih Berjalan, Penyidik Tetap Beri Waktu Rizieq Shihab Salat di Musala

Hukum | 12 Desember 2020, 22:18 WIB
Pemeriksaan Habib Rizieq Shihab di ruang penyidik Polda Metro Jaya, didampingi kuasa hukum dari FPI. (Sumber: Istimewa.)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pemimpin FPI Rizieq Shihab masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan meski menjalani pemeriksaan seluruh hak-hak Rizieq Shihab tetap diberikan. Seperti jam istirahat untuk istirahat salat dan makan.

Saat pemeriksaan Rizieq didampingi oleh Sekretaris Umum FPI Munarman. Di sela pemeriksaan nampak penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya memberikan waktu untuk Rizieq menunaikan Salat Magrib.

Baca Juga: Di Sela Pemeriksaan, Beredar Foto Rizieq Shihab Jadi Imam Salat Maghrib

Dari video yang diterima, nampak Rizieq menjadi Imam Salat Magrib di Musala Polda Metro Jaya. Bahkan sebelmnya, penyidik juga memberikan waktu Rizieq Shihab untuk menunaikan ibadah Salat Zuhur.

"Intinya hak-haknya tadi sudah diberikan dia makan minum salat sudah kita berikan," ujar Yusri Yunus saat dihubungi, Sabtu (12/12/2020).

"Tadi Salat Zuhur sudah disiapkan sesuai protokol kesehatan, makanan minuman juga sudah disiapkan," sambung Yusri.

Rizieq memilih untuk mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Ia tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.25 WIB.

Baca Juga: Ahli Hukum: Rizieq Shihab Ditahan Jika Pemeriksaan Lebih dari 1x24 Jam

Rizieq Shihab menumpangi sebuah mobil Pajero putih bernomor polisi B 1 FPI. Rizieq mengenakan pakaian serba putih lengkap dengan sorban di kepala.

Pemimpin FPI Rizieq Shihab menjadi Imam Salat Magrib di Musala Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020). Penyidik tetap memberikan waktu bagi Rizieq untuk menjalani ibadah di sela pemeriksaan perdana sebagai tersangka kerumunan. (Sumber: Istimewa)

Pemeriksaan awal

Sekretaris Umum FPI Munarman menjelaskan sejak datang ke Polda Metro Jaya hingga sore tadi pemeriksaan perdana Rizieq Shihab baru sebatas awal.

Ia menjelaskan substansi pemeriksaan dengan pasal yang dituduhkan belum didalami oleh penyidik. Sejak kehadirannya pada pagi tadi, hingga saat ini Rizieq Shihab sudah menjalani 12 jam pemeriksan.

 

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU