Polisi: Bukan Pemanggilan, Rizieq Itu Takut Ditangkap sehingga Datang ke Polda Metro
Peristiwa | 12 Desember 2020, 13:19 WIBRizieq menyatakan pihaknya akan mengikuti pemeriksaan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"Hari ini dengan izin Allah SWT saya bisa hadir di Polda Metro Jaya untuk mengikuti pemeriksaan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Rizieq ketika tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu.
Ia kemudian menyatakan bahwa selama ini dirinya selalu berada di kediaman miliknya dan tak pernah pergi kemana-mama.
Rizieq mengaku hanya pernah pergi ke Petamburan yang merupakan lokasi markas FPI, serta ke kediaman anak dan cucunya di Sentul.
"Saya selalu ada di Pesantren Algokultrual Markas Syariat, saya tidak pernah kemana-mana. Itu tempat tinggal saya, sekali-sekali saya turun ke Petamburan, saya turun ke Sentul untuk menengok anak dan cucu," ujar Rizieq Sabtu.
Sebelumnya, Rizieq sempat menyatakan akan hadir ke Polda Metro Jaya melalui video yang dkunggah di akin Youtube Front TV, Sabtu dini hari.
"Insyaallah, besok (hari ini), Sabtu tanggal 12 Desember 2020, di pagi hari, saya bersama pengacara akan datang ke Polda Metro Jaya," kata Rizieq.
Dalam video itu, Rizieq juga menegaskan bahwa selama ini ia tidak menghindar atau pun lari dari polisi.
Rizieq belum pernah memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada tanggal satu maupun tujuh Desember lalu terkait kasus kerumunan di Petamburan pada 14 November 2020.
Dalam video tersebut, Rizieq mengaku tak hadir karena alasan kesehatan.
Namun, Rizieq merasa ia tidak mangkir karena sudah mengirimkan pengacaranya ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Hari Ini Hanya Habib Rizieq Jalani Pemeriksaan, 5 Tersangka Lain Menyusul
Rizieq Shihab Tersangka Bersama 5 Orang Lainnya
Diberitakan sebelumnya, Rizieq Shihab beserta lima orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
"Dari hasil gelar perkara menyimpulkan, ada enam yang ditetapkan sebagai tersangka. Yang pertama sebagai penyelenggara Saudara MRS sendiri. Disangkakan Pasal 160 dan 216 (KUHP)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (10/12/2020).
Selain Rizieq, lima orang lainnya yang ditetapkan jadi tersangka, yakni Ketua Panitia Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq berinisial HU, Sekretaris Panitia berinisial A, dan penanggung jawab bidang keamanan, MS.
Kemudian, penanggung jawab acara, SL; dan kepala seksi acara, HI.
"Enam orang ini kami tingkatkan dari saksi sebagai tersangka," kata Yusri.
Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Siap Langsung Ditahan
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV