> >

Habib Rizieq Shihab Terkejut Jadi Tersangka, Polda: Sudah Terang Benderang Siapa Tersangkanya

Hukum | 12 Desember 2020, 11:04 WIB
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengomentari pengakuan Habib Rizieq Shihab yang terkejut dijadikan tersangka. (Sumber: Youtube Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengaku terkejut dengan penetapannya sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan.

Namun Polda Metro Jaya menanggapi, itu bukanlah hal yang mengejutkan. Karena sejatinya kasus ini sudah terang benderang siapa yang akan dijadikan tersangka.

"Seperti yang sudah diketahui, yang bersangkutan pernah dipanggil sebagai saksi, tidak datang. Kemudian terbit panggilan kedua, tidak datang."

"Tanpa ada keterangan yang bersangkutan sebagai saksi pun, perkara ini sudah terang benderang untuk menentukan tersangkanya," tegas Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020).

Baca Juga: Apakah Habib Rizieq Shihab Langsung Ditahan? Ini Jawaban Polda Metro Jaya

Maka itu, sambung Ade, sebenarnya Polda Metro Jaya tidak ingin berlelah-lelah menunggu kesediaan Habib Rizieq Shihab untuk datang memenuhi pemeriksaan sebagai saksi.

"Makanya kita tidak usah capai-capai untuk mendatangkan dia sebagai saksi, tetapkan dulu saja sebagai tersangka, kemudian perlakuannya selebihnya perlakuan sebagai tersangka," jelas Ade.

Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab mengaku terkejut dengan penetapannya sebagai tersangka perkara pelanggaran protokol kesehatan berupa kerumanan massa di Petamburan, Jakarta Pusat.

Sejatinya, menurut Habib Rizieq, sudah terjadi kesepakatan antara pihaknya dengan Polda Metro Jaya untuk memenuhi pemeriksaan pada Senin (14/12/2020).

Namun pada Kamis (10/12/2020), kata Habib Rizieq, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran secara mengejutkan mengumumkan statusnya sebagai tersangka. "Tentunya saya dan para pengacara terkejut."

Mendengar hal tersebut, Habib Rizieq mengaku mengutus kembali para pengacara ke Polda Metro Jaya pada Jumat (11/12/2020) pagi untuk menemui penyidik.

"Ditanyakan pengacara bagaimana komitmennya di hari Senin tanggal 14 Desember, apakah itu batal atau bagaimana?" ungkap Habib Rizieq.

Baca Juga: Yusri: Habib Rizieq Shihab Datang, Kita Lakukan Proses Penangkapan

"Kalau saya pribadi ingin tetap berpegang pada komitmen. Karena kita ini ustaz, dai, bergerak di bidang agama, tidak layak kami itu membatalkan perjanjian atau komitmen."

Namun dari para penyidik, lanjutnya, tidak mau menunggu hingga hari Senin (14/12/2020). Penyidik minta lebih cepat.

"Akhirnya terjadi kesepakatan, kalau begitu cobalah bagaimana caranya agar Habib bisa lebih cepat lah ke Polda Metro Jaya," tutur Habib Rizieq.

"Karena komitmennya tanggal 14 siap diperiksa. Saya katakan melalui pengacara, kami bukan orang-orang yang suka ingkar janji, bukan orang yang suka mengingkari komitmen yang ada."

"Tapi karena Polda Metro Jaya meminta lebih cepat lebih baik menurut beliau, saya terima."

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU