> >

Polda Metro Jaya: Silakan Habib Rizieq Shihab Datang, Akan Kami Periksa

Hukum | 12 Desember 2020, 09:59 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Polda Metro Jaya mempersilakan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab datang untuk memenuhi pemeriksaan pada hari ini, meski sedianya jadwal pemeriksaan pada Senin (14/12/2020).

"Polda Metro Jaya sudah menyampaikan jadwal pemanggilan hari ini tidak ada," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020).

Tapi jika Habib Rizieq Shihab ingin datang pada hari ini, Polda Metro Jaya mempersilakan.

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab: Polda Metro Tidak Usah Jemput, Tidak Usah Kerahkan Pasukan, Saya Akan Datang

"Dengan kehadirannya saat ini, silakan saja. Tidak usah membawa massa, cukup didampingi pengacara saja, dengan beberapa orang saja silakan. Tetap kita laksanakan," kata Yusri.

Diketahui, Jumat (11/12/2020) malam, Habib Rizieq Shihab mengumumkan akan mendatangi Polda Metro Jaya pada pagi ini untuk menjalani pemeriksaan perkara pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan massa di Petamburan beberapa waktu lalu.

Pengumuman tersebut disampaikan pemimpin FPI itu melalui akun Youtube Front TV.

"Pada malam ini saya umumkan, untuk seluruh anak bangsa, insya Allah besok hari Sabtu tanggal 12 Desember 2020 di pagi hari, saya bersama pengacara akan datang ke Polda Metro Jaya. Insya Allah," kata Habib Rizieq Shihab dalam pernyataannya di akun Youtube Front TV, Jumat (11/12/2020).

Menurut Habib Rizieq, kedatangannya pada Sabtu pagi ini merupakan buah kesepakatan antara dirinya, pengacaranya, dan penyidik Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya menginginkan pemeriksaan terhadapnya dilakukan lebih cepat.

Baca Juga: Hari Ini Hanya Habib Rizieq Jalani Pemeriksaan, 5 Tersangka Lain Menyusul

Sejatinya, pemeriksaan terhadap dirinya, kata Habib Rizieq, akan dilakukan pada hari Senin (14/12/2020) mendatang.

Tanggal tersebut sesuai dengan kesepakatan antara pengacara dengan penyidik, setelah dua kali Habib Rizieq tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan karena faktor kesehatan.

Namun dari penyidik minta pemeriksaan lebih cepat. "Tapi karena Polda Metro Jaya meminta lebih cepat lebih baik menurut beliau, saya terima."

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU