> >

Hari Ini Hanya Habib Rizieq Jalani Pemeriksaan, 5 Tersangka Lain Menyusul

Hukum | 12 Desember 2020, 09:31 WIB
Pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab (Sumber: KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI) memastikan hanya Habib Rizieq Shihab yang akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

"Untuk sementara beliau (Habib Rizieq Shihab) dulu," kata Kuasa Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro kepada Jurnalis Kompas TV Rahmat Ibrahim dan Sultoni di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020).

Untuk lima orang pengurus FPI yang juga dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya, Sugito mengaku akan dikoordinasikan kembali dengan penyidik.

"Nanti kami koordinasi dengan penyidik, karena hari ini full untuk Rizieq Shihab. Akan diperiksa, iya," jelas Sugito.

Baca Juga: Sabtu Pagi Ini, Habib Rizieq Shihab Akan Datangi Polda Metro Jaya

Diketahui, Jumat (11/12/2020) malam, Habib Rizieq Shihab mengumumkan akan mendatangi Polda Metro Jaya pada pagi ini untuk menjalani pemeriksaan perkara pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan massa di Petamburan beberapa waktu lalu.

Pengumuman tersebut disampaikan Habib Rizieq melalui akun Youtube Front TV.

"Pada malam ini saya umumkan, untuk seluruh anak bangsa, insya Allah besok hari Sabtu tanggal 12 Desember 2020 di pagi hari, saya bersama pengacara akan datang ke Polda Metro Jaya. Insya Allah," kata Habib Rizieq Shihab dalam pernyataannya di akun Youtube Front TV, Jumat (11/12/2020).

Menurut Habib Rizieq, kedatangannya pada Sabtu pagi ini merupakan buah kesepakatan antara dirinya, pengacaranya, dan penyidik Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya menginginkan pemeriksaan terhadapnya dilakukan lebih cepat.

Sejatinya, pemeriksaan terhadap dirinya, kata Habib Rizieq, akan dilakukan pada hari Senin (14/12/2020) mendatang.

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab: Polda Metro Tidak Usah Jemput, Tidak Usah Kerahkan Pasukan, Saya Akan Datang

Tanggal tersebut sesuai dengan kesepakatan antara pengacara dengan penyidik, setelah dua kali Habib Rizieq tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan karena faktor kesehatan.

Namun dari penyidik minta pemeriksaan lebih cepat. "Tapi karena Polda Metro Jaya meminta lebih cepat lebih baik menurut beliau, saya terima."

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU