Habib Rizieq Shihab: Polda Metro Tidak Usah Jemput, Tidak Usah Kerahkan Pasukan, Saya Akan Datang
Hukum | 12 Desember 2020, 03:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab meminta Polda Metro Jaya tidak perlu melakukan penjemputan kepada dirinya.
Dia akan datang sendiri ke Polda Metro Jaya bersama para pengacaranya untuk memenuhi pemeriksaan terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan massa yang terjadi di Petamburan beberapa waktu lalu.
Hal itu dikatakan Habib Rizieq Shihab dalam pernyataannya di akun Youtube Front TV, Jumat (11/12/2020).
"Saya minta kepada Polda Metro Jaya tidak perlu untuk mengerahkan kekuatan secara berlebihan. Bahkan saya katakan tidak perlu ada penjemputan, tidak perlu ada pengerahan pasukan."
Baca Juga: Rizieq Shihab Dijerat Pasal Penghasutan, Terancam 6 Tahun Penjara
"Jadi tidak usah khawatir, tidak perlu ada pengerahan kekuatan, tidak perlu ada pengerahan pasukan, insya Allah besok hari Sabtu pagi 12 Desmeber 2020, saya akan diantar oleh para pengacara saya untuk memenuhi rencana pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Habib Rizieq.
Karena menurut Habib Rizieq Shihab, pengerahan kekuatan dan pasukan akan mengeluarkan biaya banyak, ditambah lagi juga menguras tenaga.
"Dan yang paling berbahaya adalah mengundang perhatian masyarakat sehingga nanti terjadi kerumunan."
Kerumunan ini, selain terkait dengan protokol kesehatan juga untuk menghindari adanya pihak ketiga yang memanfaatkan momentum penjemputan, sehingga menimbulkan kegaduhan.
Baca Juga: Ombudsman Soroti CCTV Mati di TKP Penembakan Anggota Laskar FPI
"Begitu terjadi kerumunan, nanti ada pihak ketiga, provokator, membuat kegaduhan dan ini akhirnya bisa merugikan kita semua."
Sebelumnya, Habib Rizieq mengumumkan kedatangannya pagi ini untuk memenuhi pemeriksaan Polda Metro Jaya.
Kedatangannya pada Sabtu pagi ini merupakan buah kesepakatan antara dirinya, pengacaranya, dan penyidik Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya menginginkan pemeriksaan terhadapnya dilakukan lebih cepat.
"Tapi karena Polda Metro Jaya meminta lebih cepat lebih baik menurut beliau, saya terima."
Penulis : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV