> >

Sabtu Pagi Ini, Habib Rizieq Shihab Akan Datangi Polda Metro Jaya

Hukum | 12 Desember 2020, 02:41 WIB
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengumumkan akan mendatangi Polda Metro Jaya pada Sabtu 12 Desember 2020 pagi. (Sumber: Akun Youtube Front TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengumumkan akan mendatangi Polda Metro Jaya pada Sabtu 12 Desember 2020 pagi.

Kedatangan Habib Rizieq Shihab untuk memenuhi pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan berupa kerumunan massa.

"Pada malam ini saya umumkan, untuk seluruh anak bangsa, insya Allah besok hari Sabtu tanggal 12 Desember 2020 di pagi hari, saya bersama pengacara akan datang ke Polda Metro Jaya. Insya Allah," kata Habib Rizieq Shihab dalam pernyataannya di akun Youtube Front TV, Jumat (11/12/2020).

Menurut Habib Rizieq, kedatangannya pada Sabtu pagi ini merupakan buah kesepakatan antara dirinya, pengacaranya, dan penyidik Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya menginginkan pemeriksaan terhadapnya dilakukan lebih cepat.

Baca Juga: Polda Tolak Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Yusri: Sekarang Proses Penangkapan bukan Pemanggilan

Sejatinya, pemeriksaan terhadap dirinya, kata Habib Rizieq, akan dilakukan pada hari Senin (14/12/2020) mendatang.

Tanggal tersebut sesuai dengan kesepakatan antara pengacara dengan penyidik, setelah dua kali Habib Rizieq tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan karena faktor kesehatan.

Namun pada Kamis (10/12/2020), kata Habib Rizieq, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran secara mengejutkan mengumumkan statusnya sebagai tersangka. "Tentunya saya dan para pengacara terkejut."

Mendengar hal tersebut, Habib Rizieq mengaku mengutus kembali para pengacara ke Polda Metro Jaya pada Jumat (11/12/2020) pagi untuk menemui penyidik.

"Ditanyakan pengacara bagaimana komitmennya di hari Senin tanggal 14 Desember, apakah itu batal atau bagaimana?" ungkap Habib Rizieq.

"Kalau saya pribadi ingin tetap berpegang pada komitmen. Karena kita ini ustaz, dai, bergerak di bidang agama, tidak layak kami itu membatalkan perjanjian atau komitmen."

Baca Juga: Rizieq Shihab Dijerat Pasal Penghasutan, Terancam 6 Tahun Penjara

Namun dari para penyidik, lanjutnya, tidak mau menunggu hingga hari Senin (14/12/2020). Penyidik minta lebih cepat.

"Akhirnya terjadi kesepakatan, (kata penyidik) kalau begitu cobalah bagaimana caranya agar Habib bisa lebih cepat ke Polda Metro Jaya," tutur Habib Rizieq.

"Karena komitmennya tanggal 14 siap diperiksa. Saya katakan melalui pengacara, kami bukan orang-orang yang suka ingkar janji, bukan orang yang suka mengingkari komitmen yang ada."

"Tapi karena Polda Metro Jaya meminta lebih cepat lebih baik menurut beliau, saya terima."

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU