Asosiasi Pesantren NU Catat Selama Pandemi 207 Kyai dan Nyai Meninggal Dunia
Agama | 11 Desember 2020, 21:43 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV--Asosiasi Pesantren NU atau Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) PBNU mencatat selama pandemi ada 207 kyai pemimpin pondok pesantren dan nyai (isteri kyai) yang meninggal dunia.
Diduga mereka meninggal karena terpapar Covid-19. Kasus tersebut ditemukan dai 110 pesentren yang tersebar di seluruh Indonesia.
"Karena itu, negara harus hadir secara terpadu untuk mengatasi pandemi Covid-19,“ ujar Ketua Umum pimpinan pusat asosiasi pesantren NU atau Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) PBNU, KH Abdul Ghaffar Rozin dalam keterangannya , Jum'at (11/12/2020).
Baca Juga: Ikatan Pesantren Indonesia Ajak Masyarakat Melawan Radikalisme dan Intoleransi
Menurut kiai yang akrab dipanggil Gus Rozin itu, wafatnya pada para guru di pesantren tersebut menjadi sebuah kehilangan yang sangat besar sekaligus ancaman serius bagi kalangan pesantren dan juga bangsa Indonesia pada umumnya.
Sebab, ancaman terhadap pesantren dan kiai berarti ancaman terhadap kelangsungan pendidikan agama dan karakter bangsa Indonesia.
Gus Rozin melihat negara belum hadir dalam mengatasi pandemi yang angkanya terus meningkat.
Salah satunya, tidak optimalnya kordinasi antardinas atau kementerian terkait penanganan Covid-19 di pesantren, dan terbatasnya informasi dan edukasi tentang Covid-19 bagi pesantren.
Selain itu, komunikasi publik selama ini juga tidak berpihak kepada pesantren, khususnya jika ada klaster pesantren di beberapa daerah, pesantren sulit mengakses tes swab dan PCR.
Baca Juga: Pondok Pesantren Di Indramayu Jadi Klaster Baru Penyebaran Covid-19
"Mengingat pesantren adalah aset penting bangsa Indonesia, maka RMI PBNU meminta negara untuk hadir secara lebih serius dengan pola penanganan terpadu," katanya.
Karena itu Gus Rozin berharap agar Kementerian Kesehatan dapat menjadi lokomotif dengan menggandeng Kementerian Agama, pemerintah daerah setempat dan ulama atau lembaga keagamaan yang otoritatif.
Menurut dia, RMI sendiri siap menjadi partner strategis terutama terkait koordinasi dan komunikasi dengan pesantren.
Salah satu bentuk kerjasama yang bisa dilakukan adalah pembentukan team task force untuk penanganan Covid-19 di pesantren mulai tingkat pusat sampai kabupaten/kota.
Pendekatan terpadu ini harus diawali sejak proses pencegahan dengan edukasi protokol kesehatan sampai penanganan jika ada kasus paparan Covid-19 di Pesantren.
Baca Juga: Ulang Tahun Pernikahan, Baim Wong Membangun Pondok Pesantren di Purwakarta
"Sehingga jika ada kasus Covid-19, pesantren sangat membutuhkan pendampingan agar dapat mengambil keputusan yang tepat terkait keselamatan santri dan para pengasuhnya," katanya.
Selanjutnya, pesantren juga membutuhkan akses ke dokter dan fasilitas kesehatan, kepastian tes swab dan PCR, serta dukungan ruangan isolasi atau karantina yang layak.
Menurut dia, arus informasi publik terkait pemberitaan klaster pesantren juga perlu dikelola dengan baik dan berpihak pada pesantren, sehingga pesantren tidak terpuruk selama dan pasca pandemi akibat stigmatisasi Covid-19.
"Semua ikhtiar ini layak dan penting kita kerjakan bersama-sama demi memastikan masa depan pendidikan akhlak dan karakter bangsa," katanya.
Penulis : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV