Komisi III DPR Akan Panggil Kapolri Idham Azis Buat Jelaskan Kronologi Kematian 6 Laskar FPI
Politik | 11 Desember 2020, 15:19 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Keluarga simpatisan Rizieq Shihab yang tewas dalam insiden di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Senin dini hari lalu menemui Komisi III DPR.
Mereka mengadukan tindakan kepolisian yang membuat enam laskar FPI tewas ditembak saat melakukan pengawalan terhadap Rizieq Shihab dan keluarga.
Wakil Ketua Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa menjelaskan inti dari audensi keluarga korban yakni meminta keadilan terkait tindakan kepolisian terhadap keluarga mereka.
Baca Juga: Ada Kejanggalan dari Hasil Otopsi, Keluarga Insiden Penembakan Laskar FPI Temui Komisi III DPR
“Pada intinya empat keluarga korban mengharapkna penegakan hukum yang benar di negara hukum republik Indonesia,” ujar Desmond saat audensi di Gedung DPR, dikutip dari kanal YouTube DPR RI, Jumat (11/12/2020).
Di kesempatan berbeda, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyatakan Komisi III DPR akan memanggil Kapolri Jenderal Pol Idham Azis untuk mengklarifikasi kronologi tewasnya simpatisan Rizieq Shihab dalam insiden di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Ia yakin sebagai mitra kerja Kapolri Idham Azis akan menghadiri panggilan Komisi III DPR.
"DPR yaitu Komisi 3 nanti akan memanggil Kapolri dalam hal pengawasan untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya," ujar Ahmad Sahroni.
Baca Juga: Tuntut Keadilan, Keluarga Anggota FPI yang Tewas Datangi Komisi III DPR
Sebelumnya, Komisi III DPR menerima aduan keluarga simpatisan Rizieq Shihab yang tewas ditembak polisi dalam rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/12/2020).
Hadir dalam rapat tersebut saudara perempuan dari Muhammad Suci Khadavi, Anandra; Ayah dari Luthfil Hakim, Daynuri; paman dari Andi Oktiawan, Umar; dan saudara perempuan dari Muhammad Reza, Septi.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV