Terkait Kenaikan Cukai Rokok, Politisi Golkar Ingatkan Pemerintah Jangan Matikan UKM
Peristiwa | 11 Desember 2020, 09:09 WIBAda lima aspek yang diperhatikan pemerintah yakni, pengendalian konsumsi, tengaha kerja pada sektor hasil tembakau, petani tembakau, rokok ilegal dan penerimaan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan pemerintah tidak melakukan simplifikasi golongan. Strategi yang diterapkan adalah pengecilan celah tarif antara SKM Golongan II A dengan SKM golongan II B.
Pemerintah juga mengecilkan celah tarif antara SPM golongan II A dan SPM golongan II B. Besaran harga eceran di pasaran juga disesuaikan dengan kenaikan tarif di masing-masing kelompok.
Kenaikan cukai rokok dan juga rancangan undang-undang pertembakauan selalu memantik kontroversi di DPR.
Salah satunya terkait daerah pemilihan (dapil) para anggota DPR, ada yang berada di wilayah para petani tembakau dan industri rokok. Biasanya mereka akan tegas menolak segala bentuk hambatan industri rokok dan tembakau.
Penulis : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV