> >

Update Polisi dan Pengawal Rizieq Shihab, Kabareskrim Temukan Senpi dan Jelaga di Tangan Pelaku

Hukum | 10 Desember 2020, 17:17 WIB
Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo (kanan depan) dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (kiri depan) saat memberikan keterangan pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (10/12/2020). (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Bareskrim (Badan Reserse Kriminal) Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo memberikan informasi terkini terkait perkembangan penyidikan dari kasus bentrokan antara polisi dan anggota laskar pengawal pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang terjadi Senin (7/12/2020) lalu di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

"Terkait dengan hasil penyidikan sementara, kami peroleh fakta bahwa ditemukan senjata api (senpi) dan senjata tajam di tkp (tempat kejadian perkara), ditemukan penggunaan senjata api (senpi) dengan didapatnya jelaga di tangan pelaku, dan ditemukan adanya kerusakan mobil petugas," ujar Komjen Sigit, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (10/12/2020).

Baca Juga: Update Kasus Polisi dan Pengawal Rizieq Shihab, Penyidik Bareskrim Periksa Saksi di Tiga Tempat

Sebelumnya, penyidik Bareskrim Mabes Polri tengah memeriksa sejumlah saksi terkait hal itu.

"Hari ini sedang proses pemeriksaan saksi-saksi," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian R Djajadi kepada Kompas.com, Kamis (10/12/2020).

Menurut info kepolisian, pemeriksaan saksi-saksi itu tersebar di tiga tempat. 

Pertama, ada yang dilakukan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Kedua di polres namun tak disebutkan lokasi tepatnya. Ketiga di polsek setempat. 

Namun demikian, Andi Rian belum dapat membeberkan siapa saja nama-nama saksi yang diperiksa. 

Menurutnya, segala pihak yang memiliki informasi terkait kasus tersebut akan dimintai keterangan. 

"Semua saksi yang mengetahui, melihat, mendengar, atau dianggap mengetahui, termasuk ahli," ungkapnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dari peristiwa yang terjadi pada Senin (7/12/2020) dini hari itu enam anggota laskar FPI tewas ditembak polisi karena diduga menyerang anggota Polda Metro Jaya.

Sementara itu, empat anggota laskar FPI lainnya masih dicari polisi. 

Namun begitu, atas peristiwa ini masih terdapat perbedaan keterangan antara polisi dan FPI.

Menurut FPI, anggota laskar tidak dilengkapi dengan senjata api.

Baca Juga: Polri Beberkan 6 Tersangka Kerumunan Massa di Petamburan, Bisa Dipanggil Paksa atau Ditangkap

Sedangkan pihak polisi mengatakan, mobil anggota Polda Metro Jaya yang sedang melakukan pembuntutan dipepet oleh kendaraan yang ditumpangi laskar pengawal Pemimpin FPI Rizieq Shihab. 

Adapun pembuntutan dilakukan dalam rangka penyelidikan terhadap informasi di aplikasi pesan singkat soal pengerahan massa mengawal pemeriksaan Rizieq pada Senin (7/12/2020). 

Rizieq sedianya diperiksa sebagai saksi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat, 14 November 2020 lalu.

Setelah kendaraan anggota Polda Metro Jaya dipepet, baku tembak terjadi. 

Polisi mengklaim anggota laskar pengawal Rizieq melepaskan tembakan terlebih dahulu ke arah polisi. 

FPI pun membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu.

Seperti dijelaskan di awal bahwa anggota laskar FPI tidak dilengkapi dengan senjata api.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU