> >

Update Kasus Polisi dan Pengawal Rizieq Shihab, Penyidik Bareskrim Periksa Saksi di Tiga Tempat

Hukum | 10 Desember 2020, 13:41 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menunjukan barang bukti saat bentrokan polisi dengan pengawal Rizieq Shihab di Jakarta, Senin (7/12/2020). (Sumber: Screenshot video KOMPAS TV)

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dari peristiwa yang terjadi pada Senin (7/12/2020) dini hari itu enam anggota laskar FPI tewas ditembak polisi karena diduga menyerang anggota Polda Metro Jaya.

Sementara itu, empat anggota laskar FPI lainnya masih dicari polisi. 

Namun begitu, atas peristiwa ini masih terdapat perbedaan keterangan antara polisi dan FPI.

Menurut FPI, anggota laskar tidak dilengkapi dengan senjata api.

Baca Juga: Ditetapkan Tersangka, Rizieq Shihab Terancam Enam Tahun Penjara

Sedangkan pihak polisi mengatakan, mobil anggota Polda Metro Jaya yang sedang melakukan pembuntutan dipepet oleh kendaraan yang ditumpangi laskar pengawal Pemimpin FPI Rizieq Shihab. 

Adapun pembuntutan dilakukan dalam rangka penyelidikan terhadap informasi di aplikasi pesan singkat soal pengerahan massa mengawal pemeriksaan Rizieq pada Senin (7/12/2020). 

Rizieq sedianya diperiksa sebagai saksi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat, 14 November 2020 lalu.

Setelah kendaraan anggota Polda Metro Jaya dipepet, baku tembak terjadi. 

Polisi mengklaim anggota laskar pengawal Rizieq melepaskan tembakan terlebih dahulu ke arah polisi. 

FPI pun membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU