Bawaslu Temukan Petugas di 1.172 TPS Terkonfirmasi Positif Covid-19
Pilkada serentak | 9 Desember 2020, 22:54 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di 1.172 tempat pemungutan suara (TPS) telah terpapar Covid-19.
"Terdapat KPPS terpapar Covid-19 yang masih hadir di TPS. Ini terjadi di 1.172 (TPS)," ungkap anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin dalam konferensi pers Hasil Pengawasan Proses Pemungutan Suara, Rabu (9/12/2020), dikutip dari Kompas.com.
Informasi tersebut diperoleh Bawaslu berdasarkan laporan yang masuk ke dalam Sistem Pengawasan Pemilu (Siwaslu). Namun menurut Afifuddin perlu dipastikan bagaimana kondisi terakhir petugas KPPS tersebut.
Baca Juga: 2500 KPPS Kabupaten Sukabumi Reaktif Covid 19
"Tentu perlu dikonfirmasi lebih jauh situasi-situasi yang terjadi di lapangan, seberapa lama pasca-Covid-19 mereka tetap tugas dan lain-lain," imbuh dia.
Afifuddin berharap dengan temuan ini, situasinya tidak memburuk. Dengan pengertian, para petugas tersebut sudah dalam keadan sembuh saat bertugas di TPS. Pasalnya, data yang diperoleh bukanlah data mutakhir pada hari ini, melainkan hari sebelumnya.
Menurut Afifuddin, petugas KPPS yang terpapar Covid-19 dan masih bertugas di TPI bisa karena kemungkinan sulitnya mendapatkan pengganti.
Afifuddin melihat, penggantian petugas KPPS tersebut hingga kini tidak diatur oleh KPU.
Baca Juga: Ketua Bawaslu Minta Paslon yang Menang Jangan Euphoria
Sebelumnya, KPU juga mencatat ada 79.241 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang dinyatakan reaktif Covid-19.
Dari angka tersebut tercatat ada 10.087 orang menjalani isolasi mandiri, 19.897 orang telah menjalani swab test.
Kemudian, 5.115 orang KPPS menjalani rapid test ulang, 4.824 orang KPPS sudah diganti dan 39.318 orang masih menunggu laporan lebih lanjut.
Baca Juga: Langgar UU Pemilu, 43 TPS Ini Berpotensi Lakukan Pemungutan Suara Ulang
Penulis : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV