Pilkada Serentak, Wiku: Jika Kerumunan Tak Mau Ditegur, Satgas Covid-19 Daerah Berhak Membubarkannya
Pilkada serentak | 9 Desember 2020, 06:28 WIBApabila terjadi kerumunan, tim Satgas Covid-19 daerah harus memberikan teguran.
"Lalu, apabila yang bersangkutan tidak mau menerima teguran, Satgas (Covid-19) daerah berhak untuk membubarkan," tegas Wiku.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV