> >

Pilkada Serentak, Wiku: Jika Kerumunan Tak Mau Ditegur, Satgas Covid-19 Daerah Berhak Membubarkannya

Pilkada serentak | 9 Desember 2020, 06:28 WIB
Juru bicara Satgas COVID-19, Prof Wiku Adisasmito (Sumber: KompasTV)

Apabila terjadi kerumunan, tim Satgas Covid-19 daerah harus memberikan teguran. 

"Lalu, apabila yang bersangkutan tidak mau menerima teguran, Satgas (Covid-19) daerah berhak untuk membubarkan," tegas Wiku.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU