Wakil Ketua DPR Minta Aparat Deteksi Potensi Gangguan Jelang Pilkada
Indonesia update | 7 Desember 2020, 12:36 WIB“Pelaksanaan tahapan Pilkada harus diiringi dengan disiplin protokol kesehatan yang ketat. Penyelenggaraannya pun perlu disertai dengan penegakkan hukum dan sanksi tegas. Perhatikan dan patuhi Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi Covid-19,” kata Azis.
Penulis : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV