Presiden Jokowi Pernah Singgung Hukuman Mati Bagi Koruptor
Hukum | 7 Desember 2020, 07:06 WIBBaca Juga: Jadi Tersangka Korupsi Bansos Corona, Mensos Juliari Bisa Terancam Hukuman Mati
Firli mengaku paham tentang ketentuan hukum itu. "Melakukan perbuatan dengan sengaja memperkaya diri atau orang lain, melawan hukum yang menyebabkan kerugian keuangan negara di ayat 2 memang ada ancaman hukuman mati,” tambah Firli.
Firli pun pernah berkali-kali menyatakan ancaman hukuman mati tersebut, terutama yang dilakukan di saat pandemi.
Misalnya saat rapat kerja bersama Komisi III, 29 April 2020 ketika pandemi Covid-19 mulai mewabah di Indonesia, Firli mengatakan "Kita tahu persis bahwa korupsi yang dilakukan di tengah bencana tidak lepas ancaman hukumannya, pidananya, pidana mati," kata Firli kala itu.
Penulis : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV