> >

Kekayaan Juliari Batubara Berdasar LHKPN Sebesar Rp47 Miliar

Hukum | 6 Desember 2020, 20:05 WIB
LHKPN Menteri Sosial Juliari Batubara. (Sumber: Istimewa)

Sehingga total harta yang dimiliki Rp64.773.503.866.

Namun Juliari tercatat memiliki utang sebesar Rp17.584.845.719. Jadi, total harta yang terhitung adalah Rp47.188.658.147.

Menteri Sosial Peroleh Rp17 Miliar dari Kasus Korupsi Sembako Bansos

Menteri Sosial Juliari Batubara mendapatkan fee sebesar Rp10.000 dari setiap paket sembako bantuan sosial penanganan Covid-19.

Total fee yang telah diterimanya berjumlah Rp17 miliar. Fee tersebut diterimanya dalam dua tahap.

Baca Juga: Kemensos Akan Selesaikan Penyaluran Bansos Covid-19 Tahun Anggaran 2020

Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima fee Rp12 miliar. Pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS kepada Menteri Sosial Juliari P Batubara melalui AW dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar.

Untuk periode kedua pelaksanaan paket Bansos sembako, terkumpul uang fee dari bulan Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp8,8 miliar.

Seluruh fee tersebut digunakan Menteri Sosial Juliardi Batubara untuk berbagai keperluan pribadi.

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU