> >

Pesan Menteri Sosial Juliari Batubara Tahun Lalu: Kalau Korupsi, Kasihan Anak

Hukum | 6 Desember 2020, 17:34 WIB
Ilustrasi korupsi dan Menteri Sosial Juliari P Batubara di Gedung KPK. (Sumber: Istimewa)

Total fee yang telah diterimanya berjumlah Rp17 miliar. Fee tersebut diterimanya dalam dua tahap.

Baca Juga: Kemensos Terpukul Menteri Sosial Juliari Batubara Ditangkap KPK

Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima fee Rp12 miliar. Pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS kepada Menteri Sosial Juliari P Batubara melalui AW dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar.

Untuk periode kedua pelaksanaan paket Bansos sembako, terkumpul uang fee dari bulan Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp8,8 miliar.

Seluruh fee tersebut digunakan Menteri Sosial Juliari Batubara untuk berbagai keperluan pribadi.

 

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU