> >

CBA: Korupsi Bansos di Masa Pandemi, KPK Harus Pakai Pasal Berat

Hukum | 6 Desember 2020, 16:46 WIB
Mensos berikan BST tambahan Rp 500 tambahan secara simbolis ke KPM kartu Sembako non PKH (Sumber: Renjana Pictures)

Dari pengadaan bansos itu, Juliari kemudian menunjuk Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono
sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Penulis : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU