> >

Jokowi Tunjuk Menko PMK Jadi Mensos Ad Interim Gantikan Juliari Batubara Tersangka Bansos

Peristiwa | 6 Desember 2020, 13:46 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan sambutan dalam acara Resepsi Milad 108 Muhammadiyah yang digelar secara virtual dan serentak di berbagai wilayah di Indonesia, Rabu (18/11/2020). (Sumber: istanapresiden.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy sebagai Menteri Sosial (Mensos) Ad Interim.

Penunjukan Muhadjir sebagai Mensos Ad Interim ini menggantikan Juliari Batubara yang tengah berstatus tersangka dalam kasus korupsi dugaan suap penyaluran bantuan sosial (bansos) Covid-19.

“Untuk sementara nanti saya akan menunjuk Menko PMK untuk menjalankan tugas Mensos,” ujar Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu (6/12/2020).

Baca Juga: Dengan Nada Tinggi, Jokowi: Saya Sudah Ingatkan Jangan Korupsi, Itu Uang Rakyat Apalagi Bansos

Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara tiba di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020). Juliari ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap bantuan sosial (Bansos) di Kemensos. (Sumber: Kompas/Heru Sri Kumoro)

Selain itu, Jokowi juga mengaku menghormati proses hukum Mensos Juliari Batubara yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kita hormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK dan perlu juga saya sampaikan bahwa saya sudah ingatkan sejak awal kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju: Jangan korupsi!” kata Presiden Jokowi.

Dia juga menegaskan bahwa pejabat negara seharusnya menciptakan sistem yang menutup celah terjadinya korupsi baik untuk APBN maupun APBD provinsi, kabupaten, dan kota.

“Itu uang rakyat, apalagi ini terkait dengan bansos, bantuan sosial dalam rangka penanganan covid dan pemulihan ekonomi nasional. Bansos itu sangat dibutuhkan untuk rakyat,” tegas Jokowi dengan nada meninggi.

Jokowi juga menegaskan tidak akan melindungi yang terlibat korupsi dan pemerintah akan terus konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Saya tidak akan melindungi yang terlibat korupsi dan kita semuanya percaya KPK bekerja secara transparan, secara terbuka, bekerja secara baik, profesional,” ucap Presiden.

Baca Juga: Tuntutan Hukuman Mati Menanti Menteri Sosial Juliari P Batubara?

Juliari Batubara Tersangka Bansos

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara sebagai tersangka atas kasus dugaan suap pengelolaan dana bantuan sosial (bansos) untuk penanganan dampak pandemi Covid-19 di Kemensos.

Dalam kasus tersebut, KPK juga menetapkan 4 orang lainnya sebagai tersangka. Dari OTT ini, KPK menemukan uang dengan sejumlah pecahan mata uang asing. Masing-masing yakni sekitar Rp 11,9 miliar, sekitar 171.085 dollar AS, dan sekitar 23.000 dollar Singapura.

Dalam keterangannya, KPK mengungkapkan, perkara yang menyeret Juliari bermula dari pengadaan bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial RI tahun 2020.

Anggaran pengadaan bansos senilai sekitar Rp5,9 triliun dengan total 272 kontrak dan dilaksanakan dalam dua periode.

Baca Juga: Hingga Periode Kedua Presiden Jokowi, Sudah Dua Mensos Ditangkap KPK

 

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU