Menilik Harta Kekayaan Mensos Juliari Tersangka Bansos Covid-19, Banyak Tanah dan Bangunan
Sosial | 6 Desember 2020, 10:24 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara harta kekayaan sebesar Rp 47,188 miliar.
Angka tersebut tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan 30 April 2020, seperti dikutip dai Kompas.com pada Minggu (6/12/2020).
Sebagian besar harta yang dimiliki Juliari berbentuk properti yang meliputi aset tanah dan bangunan yang taksiran nilainya mencapai mencapai Rp 48 miliar.
Baca Juga: Korupsi Bansos Covid-19, Begini Aliran Dana Rp 17 Miliar Diduga Masuk ke Kantong Mensos Juliari
Ia melaporkan memiliki dua aset properti di lokasi strategis di ibu kota. Pertama yakni tanah dan bangunan seluas 468/421 meter persegi di Jakarta Selatan dengan nilai Rp 9,3 miliar.
Berikutnya adalah tanah dan bangunan seluas 170/201 meter persegi yang juga berlokasi di Jakarta Selatan dengan taksiran harga Rp 3,46 miliar.
Aset-aset tanah dan bangunan milik Juliari lainnya tersebar di Kawasan Bogor, Bandung, dan Simalungun Sumatera Utara. Status kepemilikan tanah tersebut berasal dari hasil sendiri dan hibah dalam bentuk warisan.
Dalam laporan LHKPN, Juliari Batubara melaporkan memiliki sebuah mobil Land Rover Jeep keluaran 2008 senilai Rp 618 juta. Kendaraan tersebut merupakan satu-satunya mobil miliknya.
Masih dalam laporannya, ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 1,16 miliar, dan surat berharga Rp 4,65 miliar, lalu memiliki kas dan setara kas sebanyak Rp 10,21 miliar.
Jika ditotal, Juliari punya harta Rp 64,7 miliar. Akan tetapi ia diketahui juga memiliki utang senilai Rp 17,5 miliar. Sehingga jumlah total hartanya adalah Rp 47,18 miliar.
Juliari Batubara sendiri merupakan salah satu politikus senior Partai Banteng. Ia sempat terpilih menjadi anggota DPR dan duduk di posisi Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antarparlemen (BKSAP) DPR.
Dia kembali terpilih menjadi anggota DPR di periode berikutnya pada periode tahun 2019-2024 dan sempat duduk sebagai Wakil Ketua Komisi XI DPR.
Jabatan di Senayan ini kemudian dilepas Juliari Batubara karena dia kemudian ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Menteri Sosial.
Baca Juga: Korupsi Bansos Corona, 5 Pejabat Kemensos Termasuk Menteri Juliari Kini DItahan KPK
Juliari Batubara Tersangka Bansos
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara sebagai tersangka atas kasus dugaan suap pengelolaan dana bantuan sosial (bansos) untuk penanganan dampak pandemi Covid-19 di Kemensos.
Dalam kasus tersebut, KPK juga menetapkan 4 orang lainnya sebagai tersangka. Dari OTT ini, KPK menemukan uang dengan sejumlah pecahan mata uang asing. Masing-masing yakni sekitar Rp 11,9 miliar, sekitar 171.085 dollar AS, dan sekitar 23.000 dollar Singapura.
Dalam keterangannya, KPK mengungkapkan, perkara yang menyeret Juliari bermula dari pengadaan bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial RI tahun 2020.
Anggaran pengadaan bansos senilai sekitar Rp5,9 triliun dengan total 272 kontrak dan dilaksanakan dalam dua periode.
Baca Juga: Mensos Juliari Batubara Ditangkap, PDIP Dukung Langkah KPK
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV