Wakil Ketua MPR Prihatin Mensos Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Saat Negara Tambah Utang
Hukum | 6 Desember 2020, 07:53 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Ditetapkannya Menteri Sosial Juliari Batubara membuat Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid prihatin.
Keprihatinan politisi dari PKS (Partai Keadilan Sejahtera) ini karena dugaan korupsi bantuan sosial Covid-19 dilakukan ketika pemerintah terus berhutang untuk menambah dana bansos penanganan wabah yang sampai saat ini belum mereda, bahkan semakin menanjak.
Dalam cuitannya, Hidayat menuliskan, "KPK sudah tetapkan Mensos sbg tersangka korupsi. Sangat memprihatinkan korupsi bansos terkait covid-19. Saat negara nambah hutang ratusan T Rp. Ekonomi Rakyatpun susah akibat covid-19. Dan krn potensi korupsi besar spt ini, @FPKSDPRRI dulu tegas tolak Perppu no1/2020 itu," tulis Hidayat dalam akun reminya @hnurwahid, Minggu (6/12/2020).
Baca Juga: Mensos Juliari Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Kronologi OTT KPK Terkait Kasus Korupsi Bansos Corona
Menteri Sosial Juliari Peter Batubara diduga menerima uang senilai Rp 17 miliar. Uang tersebut merupakan fee yang berasal dari proyek pengadaan bantuan sosial atau bansos Covid-19 sebanyak dua kali.
“Diduga (uang fee) akan dipergunakan untuk keperluan pribadi JPB (Juliari Peter Batubara),” kata Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam konferensi persnya di Jakarta pada Minggu (6/12/2020) dini hari.
Firli menjelaskan, korupsi yang dilakukan Juliari berawal dari adanya pelaksanaan pengadaan bansos Covid-19 di Kementerian Sosial RI tahun 2020.
Baca Juga: Ini 5 Tersangka Kasus Korupsi Bansos Covid-19 yang Melibatkan Mensos Juliari
Pengadaan bansos berupa paket sembako itu diketahui memiliki nilai anggaran sekitar Rp 5,9 triliun dengan total 272 kontrak. Adapun pelaksanaannya dilakukan dalam dua periode.
Dari pengadaan bansos itu, Juliari kemudian menunjuk Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Penulis : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV