Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Pesan Mahfud MD: Jangan Tumpahkan Semua Emosi
Indonesia update | 5 Desember 2020, 08:29 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Kampanye Pilkada serentak berakhir hari ini, Sabtu (5/12/2020). Menko Polhukam Mahfud MD mengingatkan agar semua Pasangan Calon (Paslon) tetap mematuhi protokol kesehatan dan aturan kampanye.
Meski hari terakhir, Mahfud minta tetap jaga ketertiban jangan sampai lakukan pelanggaran sebab sanksi tetap berlaku.
”Kepada tim kampanye masing-masing, kepada Paslon, sanksi masih tetap menanti kalau anda pada hari terakhir ini melakukan pelanggaran," ujar Mahfud MD dalam keterangan persnya, Sabtu (5/12/2020).
Baca Juga: Terkait Penindakan Pelanggaran selama Masa Kampanye Pilkada, Ini Penjelasan Bawaslu
Peringatan ini diberikan karena Mahfud khawatir di hari terakhir masa kampanye, para tim Paslon mulai lengah dan kurang memperhatikan protokol kesehatan.
“Biasanya di hari terakhir emosi ditumpahkan sekaligus. Lalu bikin kerumunan dan sebagainya. Tolong dijaga,” harap Mahfud MD pada para tim dan Paslon agar menutup masa kampanye dengan citra yang baik.
Dengan sisa waktu beberapa jam ke depan, Mahfud meminta ketertiban tetap dipertahankan. “Mari kita tutup masa kampanye ini, hari ini, sampai sore nanti tanggal 5 silahkan berkampanye. Sesudah itu, masuk ke hari tenang. Selamat kampanye hari terakhir," ujarnya.
Baca Juga: Koordinasi Pilkada Serentak 9 Desember, Bareskrim Kunjungi Bawaslu dan KPU
Atas nama penerintah yang bertanggung jawab menangani dan mengawal Pilkada serentak 2020, Mahfud MD menyampaikan apresiasi, karena berdasarkan laporan, di lapangan masa kampanye berjalan dengan baik.
“Saya mengucapkan terima kasih, dan saya bergembira karena berdasarkan laporan-laporan dari lapangan, baik dari Kepolisian, maupun dari Bawaslu dan KPU, pelaksanan kampanye selama 71 hari sampai dengan hari ini berjalan dengan baik,” tambahnya.
Menurut laporan yang masuk, hingga hari ke-71 telah ditemukan sebanyak 1520 kasus pelanggaran, atau sebesar 2,2 persen dari 75 ribu event, yang dilakukan pada masa kampanye. Namun demikian, pelanggaran yang terjadi masih dalam skala kecil dan tidak menimbulkan klaster baru Covid 19. Sejumlah pelanggaran yang terjadi, menurut Mahfud juga telah ditindak lanjuti.
Baca Juga: Bawa Keranda Mayat, Tim Paslon Protes Bawaslu Soal Kampanye Pilkada Purworejo
“Semuanya berjalan dengan baik, pelanggaran yang kecil-kecil sudah diperingatkan. Ada yang sampai masuk ke ranah pidana, sebanyak 16 kasus. Karena sesudah diperingatkan masih melanggar lagi, peringatan ke-2 masih melanggar lagi, akhirnya masuk ke pidana. Ada 16 kasus tetapi kecil-kecil, oleh sebab itu tidak pernah menjadi perhatian publik,“ kata Mahfud.
Penulis : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV