Selain memeriksa saksi, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga tengah berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait guna melengkapi sejumlah berkas yang dibutuhkan.
Sebelumnya, Rizieq tidak hadir pada panggilan pertama penyidik, Selasa (1/12/2020) lalu karena tengah dalam masa pemulihan.
Sejumlah pendukung Rizieq juga sempat menghalang-halangi penyidik saat hendak mengantarkan surat panggilan kedua ke kediaman Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Penyidik Dihalangi Laskar FPI, Kapolri Idham Azis Ingatkan Soal Sanksi Pidana
Penulis : Veny-Sinuraya
Sumber : Kompas TV