Kapolda Fadil Imran Sebut Jakarta Terkendali, Ormas yang Berperilaku Preman Bakal Ditindak
Hukum | 4 Desember 2020, 15:16 WIBAzis menegaskan Indonesia merupakan negara hukum, untuk itu setiap orang atau ormas harus patuh pada ketentuan yang berlaku.
Ia juga menyatakan bahwa negara tidak boleh kalah dengan ormas yang melakukan aksi premanisme.
“Ada sanksi pidana untuk mereka yang mencoba menghalangi petugas dalam melakukan proses penegakan hukum,” ujar Idham dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/12/2020).
Sejauh ini sejumlah pihak telah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana di berbagai acara yang dihadiri maupun yang diadakan oleh Rizieq Shihab.
Baca Juga: Permintaan Maaf Rizieq Shihab Tak Menghentikan Kasusnya, Polisi: Penyidikan Tetap Jalan
Untuk dugaan pidana dalam acara di Megamendung Bogor, ditangani oleh Polda Jabar. Sementara acara Rizieq di Petamburan III Jakarta diusut Polda Metro Jaya.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV