Penyidik Dihalangi Laskar FPI, Kapolri Idham Azis Ingatkan Soal Sanksi Pidana
Hukum | 4 Desember 2020, 09:56 WIBSejauh ini sejumlah pihak telah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana di berbagai acara yang dihadiri maupun yang diadakan oleh Rizieq Shihab.
Untuk dugaan pidana dalam acara di Megamendung Bogor, ditangani oleh Polda Jabar. Sementara acara Rizieq di Petamburan III Jakarta diusut Polda Metro Jaya.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV