Edhy Prabowo Akui Barang Mewah dari Hawaii Dibeli Pakai Uang Suap Izin Ekspor Lobster
Hukum | 4 Desember 2020, 09:11 WIBBarang mewah itu diduga dibeli dari hasil suap yang diterima Edhy. KPK menduga, Edhy dan istri telah menghabiskan Rp750 juta untuk berbelanja di Hawaii.
Saat pengeledahan rumah dinas, KPK menyita dokumen, bukti elektronik, 8 unit sepeda serta uang berjumlah Rp4 miliar.
KPK juga mengeledah ruang kerja Edhy Prabowo di Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Baca Juga: Komisaris dan Dirut PT ACK Diperiksa KPK Soal Kasus Suap Izin Ekspor Benih Lobster
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang berupa uang tunai dalam bentuk mata uang rupiah dan mata uang asing yang saat ini masih dilakukan penghitungan.
Salah satu kantor milik PT Aero Citra Kargo di Jakarta Barat juga ikut digeledah KPK pada Senin (30/11/2020) hingga Selasa (1/12/2020) dini hari.
Adapun barang yang ditemukan dan diamankan tim di antaranya adalah beberapa dokumen terkait dengan ekspor benih lobster dan bukti elektronik.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV