Permintaan Maaf Rizieq Shihab Tak Menghentikan Kasusnya, Polisi: Penyidikan Tetap Jalan
Hukum | 3 Desember 2020, 14:37 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab secara terbuka melayangkan permintaan maaf karena telah beberapa kali menciptakan kerumunan di tengah pandemi virus corona Covid-19.
Permintaan maaf itu Rizieq Shihab sampaikan pada Rabu (2/12/2020). Artinya, lebih dari dua pekan setelah terjadi kerumunan massa.
“Saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat, di bandara, di Petamburan, Tebet dan Megamendung terjadi penumpukan yang tidak terkendali," kata Rizieq Shihab dalam reuni 212 yang ditayangkan di Youtube Front TV sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Rizieq Shihab Minta Maaf Soal Kerumunan di Bandara, Tebet, Megamendung dan Petamburan
Seperti diketahui, terdapat acara yang menimbulkan kerumunan di empat lokasi berbeda yang dihadiri oleh Rizieq Shihab hanya dalam waktu 4 hari setelah kepulangannya dari Arab Saudi pada 10 Oktober 2020.
Kritik dilayangkan kepada Rizieq Shihab sebenarnya sudah datang saat massa simpatisannya berkerumun lantaran menyambutnya di Bandara Soekarno-Hatta dan markas FPI Petamburan.
Namun, Rizieq justru masih menghadiri acara yang mengundang kerumunan massa di Tebet, Jakarta Selatan, serta Megamendung, Bogor.
Bahkan, Rizieq juga turut menggelar pernikahan putrinya yang sekaligus peringatan Maulid Nabi Muhammad di kediamannya di Petamburan. Acara yang digelar dengan menutup total Jalan Raya KS Tubun itu diperkirakan dihadiri 10.000 orang.
Baca Juga: Ketika Laskar FPI Tutup Jalan Rumah Rizieq Shihab saat Polisi Kirim Surat Panggilan Kedua
Meski begitu, Rizieq beralasan berbagai kerumunan itu tercipta di luar keinginannya. Menurut Rizieq, kerumunan itu tercipta karena para simpatisan antusias menyambut dirinya yang selama 3,5 tahun terakhir berada Arab Saudi.
"Sekali lagi saya minta maaf apabila kerumunan-kerumunan tadi membuat keresahan atau membuat tidak nyaman atau sudah melakukan pelanggaran, itu di luar keinginan, dan tanpa kesengajaan," katanya.
Rizieq pun mengaku tidak masalah saat dirinya harus membayar denda Rp 50 Juta karena telah melanggar protokol kesehatan. Rizieq mengakui salah atas berbagai kerumunan itu.
"Makanya, pada saat Pak Anies Baswedan (Gubernur DKI) melalui dinasnya menyampaikan adanya pelanggaran dan harus bayar denda, ya kita terima. Kita memang salah, ya salah harus bayar, enggak usah debat, kita bayar denda," kata dia.
Baca Juga: Gatot Nurmantyo Bela Rizieq Shihab Soal Kerumunan: Kalau Memang Negara Ini Adil, Semua Diperiksa
Dalam kesempatan yang sama, Rizieq berjanji tak akan membuat kegiatan yang menimbulkan kerumunan lagi. Rencana kunjungan ke daerah untuk melaksanakan Tabligh Akbar pun juga ia batalkan.
"Saya dengan DPP FPI, kita stop, tidak ada kerumunan lagi. Bahkan jadwal ke daerah kita stop sampai pandemi berakhir," ujarnya.
Rizieq juga turut mengimbau para simpatisannya agar terus menerapakan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan. Sebab, ia menekankan menjaga protokol kesehatan adalah bagian dari revolusi akhlak.
"Jadi saya serukan kepada seluruh bangsa Indonesia agar kita mendapatkan keberkahan dari Allah Swt, wabah ini segera selesai, ayo sama-sama kita ikut protokol kesehatan," kata Rizieq.
Baca Juga: Viral Dokumen Hasil Swab Test Rizieq Shihab Positif Covid-19, Ini Kata MER-C
Penyidikan Tetap Berlanjut
Meski Rizieq Shihab telah meminta maaf, namun polisi memastikan kasus pelanggaran protokol kesehatan karena menimbulkan kerumunan massa tetap berlanjut. Saat ini kasus tersebut diusut oleh Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan penyidikan kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putri Rizieq di Petamburan tetap dilanjutkan.
"Penyidikannya tetap berjalan tentang pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di area Petamburan pada saat adanya akad nikah anak daripada saudara MRS (Rizieq) ya," ujar Yusri di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (2/12/2020).
Yusri mempersilakan Rizieq meminta maaf kepada masyarakat karena sudah memicu kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19. Namun hal itu tak berpengaruh dengan kasusnya yang saat ini sudah tahap penyidikan.
Baca Juga: MER-C Bakal Kena Sanksi Jika Tidak Laporkan Hasil Tes Swab Rizieq Shihab ke Satgas Covid-19
"Silakan saja, memang ada beredar di media bahwa dari PA 212 juga minta maaf (atas) kerumunan yang terjadi. Silakan saja utarakan kepada rakyat Indonesia lah," kata Yusri.
Adapun Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan Rizieq pada Selasa (1/12/2020). Namun, Rizieq tak hadir dengan alasan sakit.
Polda Metro pun telah mengirimkan surat panggilan kedua untuk pemeriksaan pada Senin (7/12/2020) pekan depan.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV