> >

Permintaan Maaf Rizieq Shihab Tak Menghentikan Kasusnya, Polisi: Penyidikan Tetap Jalan

Hukum | 3 Desember 2020, 14:37 WIB
Pimpinan FPI Rizieq Shihab saat menghadiri reuni 212 daring yang disiarkan di Youtube Front TV, Rabu (2/12/2020). (Sumber: Front TV)

JAKARTA, KOMPAS TV - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab secara terbuka melayangkan permintaan maaf karena telah beberapa kali menciptakan kerumunan di tengah pandemi virus corona Covid-19.

Permintaan maaf itu Rizieq Shihab sampaikan pada Rabu (2/12/2020). Artinya, lebih dari dua pekan setelah terjadi kerumunan massa.

“Saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat, di bandara, di Petamburan, Tebet dan Megamendung terjadi penumpukan yang tidak terkendali," kata Rizieq Shihab dalam reuni 212 yang ditayangkan di Youtube Front TV sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Rizieq Shihab Minta Maaf Soal Kerumunan di Bandara, Tebet, Megamendung dan Petamburan

Seperti diketahui, terdapat acara yang menimbulkan kerumunan di empat lokasi berbeda yang dihadiri oleh Rizieq Shihab hanya dalam waktu 4 hari setelah kepulangannya dari Arab Saudi pada 10 Oktober 2020.

Kritik dilayangkan kepada Rizieq Shihab sebenarnya sudah datang saat massa simpatisannya berkerumun lantaran menyambutnya di Bandara Soekarno-Hatta dan markas FPI Petamburan.

Namun, Rizieq justru masih menghadiri acara yang mengundang kerumunan massa di Tebet, Jakarta Selatan, serta Megamendung, Bogor.

Bahkan, Rizieq juga turut menggelar pernikahan putrinya yang sekaligus peringatan Maulid Nabi Muhammad di kediamannya di Petamburan. Acara yang digelar dengan menutup total Jalan Raya KS Tubun itu diperkirakan dihadiri 10.000 orang.

Baca Juga: Ketika Laskar FPI Tutup Jalan Rumah Rizieq Shihab saat Polisi Kirim Surat Panggilan Kedua

Meski begitu, Rizieq beralasan berbagai kerumunan itu tercipta di luar keinginannya. Menurut Rizieq, kerumunan itu tercipta karena para simpatisan antusias menyambut dirinya yang selama 3,5 tahun terakhir berada Arab Saudi.

"Sekali lagi saya minta maaf apabila kerumunan-kerumunan tadi membuat keresahan atau membuat tidak nyaman atau sudah melakukan pelanggaran, itu di luar keinginan, dan tanpa kesengajaan," katanya.

Rizieq pun mengaku tidak masalah saat dirinya harus membayar denda Rp 50 Juta karena telah melanggar protokol kesehatan. Rizieq mengakui salah atas berbagai kerumunan itu.

"Makanya, pada saat Pak Anies Baswedan (Gubernur DKI) melalui dinasnya menyampaikan adanya pelanggaran dan harus bayar denda, ya kita terima. Kita memang salah, ya salah harus bayar, enggak usah debat, kita bayar denda," kata dia.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU