Bareskrim Polri Tangkap Ustaz Maaher, Diduga karena Hina Habib Luthfi Pekalongan
Hukum | 3 Desember 2020, 12:06 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Bareskrim Polri menangkap Ustaz Maaher At Thuwalibi pada Kamis (3/12/2020) dini hari. Penangkapan tersebut diduga karena telah menghina Habib Luthfi Pekalongan.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan ihwal penangkapan Ustaz Maaher At Thuwalibi tersebut.
“Ya, benar,” kata Argo saat dikonfirmasi di Jakarta pada Kamis (3/12/2020).
Baca Juga: Kasusnya Kembali Dibuka, Eggi Sudjana Diperiksa Terkait Dugaan Makar
Seperti diketahui, Ustaz Maaher At Thuwalibi dilaporkan ke Bareskrim Polri karena dianggap telah menghina Habib Luthfi Pekalongan di media sosial Twitter.
Ustaz Maheer diduga sempat mengunggah foto Habib Luthfi saat menggunakan serban di akun Twitter miliknya dengan nama @ustadzmaaher_ pada Agustus lalu.
Dalam unggahan yang telah dihapus itu, Maaher berkomentar sambil mengunggah foto Habib Luthfi.
Baca Juga: Nikita Mirzani Bisa Dapat Perlindungan LPSK Jika Merasa Dirinya Terancam
”Iya tambah cantik pakai jilbab. Kayak kyai nya banser ini ya," tulis Ustaz Maaher.
Menanggapi komentar tersebut, seorang warga bernama Muannas Aladid kemudian melaporkan Ustaz Maaher ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV