> >

Bagaimana Nasib Kasus Hukum Kerumunan di Bogor Usai Rizieq Shihab Minta Maaf?

Peristiwa | 2 Desember 2020, 18:10 WIB
Pimpinan FPI Rizieq Shihab saat menghadiri reuni 212 daring yang disiarkan di Youtube Front TV, Rabu (2/12/2020). (Sumber: Front TV)

KOMPAS.TV - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab meminta maaf terkait dengan kerumunan massa simpatisannya di sejumlah lokasi, seperti Bandara Soekarno-Hatta, Petamburan, Tebet, hingga Megamendung, Bogor.

Dia pun lantas berjanji tidak akan melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan lagi selama pandemi Covid-19.

Lantas bagaimana nasib hukum di Mapolda Jawa Barat (Jabar) setelah adanya permintaan maaf Rizieq Shihab?

Baca Juga: Rizieq Shihab Minta Maaf Soal Kerumunan di Bandara, Tebet, Megamendung dan Petamburan

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan bahwa proses hukum masih berjalan.

"Selama ini proses (hukumnya) masih berjalan, karena sekarang masih ada pemanggilan saksi-saksi," kata Erdi di Mapolda Jabar, Rabu (2/11/2020), dikutip dari Kompas.com.

Menurut dia, saat ini Ditreskrimum Polda Jabar dan Polres Bogor tengah memeriksa enam orang yang dimintai keterangan.

Keenam orang ini terdiri dari perangkat pemerintah daerah, RT, RW, puskesmas, hingga Bhabinkamtibmas.

"Hari ini masih ada pemeriksaan enam orang lagi, diperiksa di Polres Bogor," ucap Erdi.

Baca Juga: Polisi Dihadang Laskar FPI di Petamburan, Surat Panggilan Kedua Rizieq Batal Diberikan

Pemanggilan Rizieq Shihab

Diketahui, polisi sebelumnya menyatakan akan memanggil Rizieq Shihab terkait dengan kegiatan di Megamendung dan laporan RS Ummi Bogor.

Hal tersebut diakui Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol CH Pattopoi.

"Dua-duanya berkaitan dengan Megamendung dan RS Ummi," kata Pattopoi di Mapolda Jabar, Senin (30/11/2020).

Namun, menurut Pattopoi, pemanggilan Rizieq ini akan dilakukan secara bertahap usai pemanggilan sejumlah saksi lainnya.

"Bertahap, kita mulai dari yang sudah dikonfirmasi kita panggil baru selanjutnya kepada MR alias HMR (Habib Muhammad Rizieq)" kata Pattopoi.

Baca Juga: Polda Jabar akan Panggil Rizieq Shihab soal Kegiatan di Megamendung dan RS Ummi

Rizieq Shihab Minta Maaf

Adapun Rizieq Shihab meminta maaf terkait dengan kerumunan massa simpatisannya di sejumlah lokasi seperti Bandara Soekarno-Hatta, Petamburan, Tebet hingga Megamendung, Bogor.

"Saya meminta maaf ke masyarakat, di bandara, di Petamburan, Tebet dan Megamendung terjadi penumpukan yang tidak terkendali," ujar Rizieq dalam reuni 212 daring yang ditayangkan di Youtube Front TV, Rabu (2/12/2020).

Rizieq meminta agar jemaahnya tidak lagi membuat kerumunan. Ia juga telah membatalkan jadwal safari ke sejumlah daerah hingga pandemi Covid-19 berakhir.

"Saya dengan DPP FPI, kita stop tidak ada kerumunan lagi bahkan jadwal ke daerah kita stop sampai pandemi berakhir," ujar dia.

Rizieq menambahkan, menjaga protokol kesehatan merupakan bagian dari akhlak. Karena itu, Rizieq meminta agar masyarakat dan simpatisannya menjaga protokol kesehatan.

"Ayo kita jaga protokol kesehatan, sering-sering cuci tangan. Dan saya ajak semua dengan semua revolusi akhlak kita pandang pandemi agar bisa wabah ini diangkat oleh Allah," ujar Rizieq yang dalam kesempatan itu mengenakan masker dan pelindung wajah. 

Rizieq menyebut kerumunan tersebut terjadi karena simpatisannya antusias menyambut dirinya yang baru pulang dari Arab Saudi.

"Sekali lagi saya saya minta maaf apabila kerumunan-kerumunan tadi membuat keresahan atau membuat tidak nyaman atau sudah melakukan pelanggaran, itu di luar keinginan," katanya.

Baca Juga: Rizieq Shihab: Revolusi Akhlak Bukan Pemberontakan kepada Pemerintah

 

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU