> >

Lahan Makam Covid-19 di TPU Pondok Rangon Penuh, Pemakaman Sistem Tumpang Jadi Solusi?

Update corona | 2 Desember 2020, 15:40 WIB
Ilustrasi pemakaman jenazah korban virus corona atau Covid-19 (Sumber: kompas.com)

“Syaratnya keluarga harus mengajukan ke dinas terdahulu karena di sana adalah tempat pendaftaran Rumah Sakit yang merujuk pemakaman Jenazah dengan menggunakan protap. Nanti dari dinas itu kita akan dikabarin bahwa keluarga akan di makamkan di TPU itu,” tutur Muhaemin.

Sedangkan pihak keluarga jenazah Covid-19 yang beragama Islam tidak memiliki petak makam keluarga sebelumnya yang ada di wilayah DKI, maka akan dirujuk ke TPU Tegal Alur. 

Lokasi ini dinilai masih ada lahan untuk pemakaman dengan protokol Covid-19. 

Sebagaimana diketahui, hingga Senin kemarin, sebanyak 2.671 orang meninggal dunia akibat Covid-19 di Wilayah DKI Jakarta.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan 2 lokasi untuk pemakaman jenazah Covid -19, yakni di TPU Rorotan dan aset tanah Pemprov DKI yang terletak di Pegadungan. 

Penambahan lokasi pemakaman ini penting karena situasi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung dan entah kapan kepastian akan berakhirnya.

(Maydop Elfrina)

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU