> >

Kerumunan di Petamburan, Selain Pemimpin FPI Rizieq Shihab Polda Juga Panggil Menantunya Besok

Hukum | 30 November 2020, 19:46 WIB
Kerumunan Kegiatan di Petamburan (Sumber: Dokumen Kompas TV)

Hal itu dilakukan karena polisi menemukan adanya unsur tindak pidana pelangaran protokol kesehatan dalam acara yang menimbulkan kerumuman massa di tengah pandemi Covid-19. 

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah memanggil tiga orang untuk diperiksa terkait kerumunan yang terjadi di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada 14 November lalu.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU