Wali Kota Bogor Bima Arya Bantah Ada Intervensi ke RS Ummi
Peristiwa | 29 November 2020, 19:19 WIBBOGOR, KOMPAS.TV - Wali Kota Bogor Bima Arya membantah ada intervensi terhadap RS Ummi terkait persoalan tes PCR yang harus dijalani Muhammad Rizieq Shihab.
Menurut Bima, langkah yang dilakukannya terhadap RS Ummi sudah sesuai dengan pedoman dan aturan terkait penanganan Covid-19.
"Saya ingin menyampaikan hal ini sama sekali tidak terkait dengan persoalan politik ataupun berbagai macam kepentingan yag tidak terkait isu kesehatan."
"Saya ingin menegaskan ini domain, ranah Pemerintah Kota Bogor sepenuhnya. Tidak ada tekanan, tidak ada intervensi dari pihak manapun terkait dengan langkah-langkah Pemerintah Kota Bogor, Satgas Covid-19 dalam menangani persoalan ini," ujar Bima mengawali konferensi pers di Balai Kota Bogor, Minggu (29/11/2020).
Baca Juga: RS Ummi Bogor Terancam Ditutup karena Dianggap Menghambat Kerja Satgas Covid-19
Menurut Bima, apa yang dilakukan Pemerintah Kota Bogor sesuai dengan tugasnya, yakni melindungi seluruh warga dan mengatasi penyebaran Covid-19 di Kota Bogor.
"Bukan persoalan apapun, kecuali komitmen kita, penguatan komitmen kita terhadp protokol, aturan yang telah disepakati bersama untuk menangani Covid-19 di Kota Bogor," kata Bima.
Dalam tugas menangani penyebaran Covid-19 di Kota Bogor, Bima menegaskan, dirinya sebagai ketua Satgas Covid-19 berpedoman pada aturan yang berlaku.
Yakni, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 yang mengatur tentang kewenangan pemerintah dalam menanggulangi wabah dan kekarantinaan kesehatan.
Kemudian peraturan Menkes RI Nomor 36 Tahun 2012 tentang rahasia kedokteran, yang di dalamnya disebutkan tata cara menangani persoalan pembukaan rahasia kedokteran dalam rangka kepentingan umum, utamanya adalah ancaman wabah penyakit menular.
Penulis : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV