> >

Satgas Covid-19 IDI: RS Memang Wajib Jaga Data Pasien

Kesehatan | 29 November 2020, 08:39 WIB
Pengambilan Sampel Tes Covid-19. (Sumber: KompasTV Surabaya/Shinta Maulidya )

Satgas Covid-19 Bogor Laporkan Direktur RS Ummi ke Polisi

Satgas Penanganan Covid-19 kota Bogor melaporkan Rumah Sakit Ummi tempat dirawatnya Rizieq Shihab ke Polres Bogor. Menurut Tim Satgas, pihak Rumah Sakit Ummi telah menghalangi dan menghambat petugas melakukan penanganan terhadap Rizieq Shihab.

Kepala Satpol PP kota Bogor sekaligus Koordinator Bidang Penegakkan Hukum dan Pendisiplinan Satgas Covid-19 kota Bogor, Agustian Syah mengatakan Dirut Rumah Sakit Ummi dilaporkan karena tidak berkoordinasi dengan Pemkot Bogor soal tes swab Rizieq.

"Kami dari Satgas Covid-19 memutuskan melaporkan rumah sakit ke Polres kota Bogor dengan dugaan menghambat dan menghalang-halangi proses penanganan wabah dan penyakit menular," ujar Agustian Syah di Balai Kota Bogor (28/11/2020).

Baca Juga: Satgas Getol Banget Minta Hasil Swab Rizieq Shihab, FPI: Masalah Kemanusiaan Jangan Dipolitisasi

Agus juga mengatakan informasi yang disampaikan rumah sakit tak utuh dan tak komprehensif.

Sementara itu, Satgas Covid-19 juga mengatakan keluarga dari Habib Rizieq Shihab menolak untuk menunjukkan hasil dari Swab Rizieq Shihab.

Satgas Covid-19 pun menegaskan tak pernah akan mempublish data pasien ke publik.

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU