> >

Tegas! Ini Jawaban Ketua KPK Soal Permintaan Luhut Tidak Berlebihan Periksa Edhy Prabowo

Politik | 28 November 2020, 17:21 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK. (Sumber: KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D )

"Jadi saya kira itu yang ingin saya sampaikan, tidak ada yang berlebihan," tegas Firli.

Sebelumnya, Luhut yang kini menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan ad interim titip pesan kepada KPK agar tidak berlebihan dalam pemeriksaan Edhy Prabowo.

"Saya minta KPK juga periksa sesuai ketentuan yang bagus saja, jangan berlebihan. Saya titip itu saja. Tidak semua orang jelek, banyak orang yang baik kok," ujarnya di Gedung KKP, Jakarta, Jumat (27/11/2020).

Baca Juga: [FULL] Pernyataan Luhut Soal Aturan Benih Lobster di KKP, Hingga Sebut Edhy Prabowo Orang Baik

Menteri KKP nonaktif Edhy Prabowo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap izin ekspor bibit lobster.

Dalam kasus ini, Edhy diduga menerima uang hasil suap terkait izin ekspor bibit lobster senilai Rp3,4 miliar dan 100.000 dollar AS melalui PT Aero Citra Kargo (PT ACK).

PT ACK menerima uang dari beberapa perusahaan eksportir bibit lobster karena ekspor hanya dapat dilakukan melalui perusahaan tersebut dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, berdasarkan data, PT ACK dimiliki oleh Amri dan Ahmad Bahtiar. Namun diduga Amri dan Bahtiar merupakan nominee dari pihak Edhy Prabowo dan Yudi Surya Atmaja.

Baca Juga: Terkait Edhy Prabowo, Gerindra Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Pemerintah

Selain Edhy, KPK menetapkan enam tersangka lain dalam kasus ini yaitu staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri dan Andreau Pribadi Misata, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito, serta seorang pihak swasta bernama Amiril Mukminin.

 

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU