> >

Setelah Tangkap Menteri KPK Tangkap Wali Kota Cimahi

Peristiwa | 27 November 2020, 15:43 WIB
Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna. (Sumber: Tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (27/11/2020).

Penyelenggara Negara yang terciduk OTT KPK kali ini bukan menteri melainkan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna.

Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan bahwa ada kegiatan OTT yang dilakukan tim Satgas KPK.

Baca Juga: KPK Menjawab Keraguan Publik dengan OTT Menteri KKP Edhy Prabowo

Menurut Firli, tim menangkap Ajay Muhammad Priatna lantaran diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan RS di Cimahi.

Saat ini, Ajay sedang menjalani pemeriksaan. KPK punya waktu 1x24 untuk menetapkan status Ajay dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan pembangunan RS di Cimahi. Informasi yang dihimpun, KPK mengamankan sejumlah uang dalam OTT  Wali Kota Cimahi.

“Tolong beri waktu untuk kami bekerja dulu ya,” ujar Firli saat dikonfirmasi wartawan, jumat (27/11/2020).

Sebelumnya KPK juga mengglar operasi senyap dan menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Baca Juga: 3000 UMKM Terdampak Covid-19, Pemkot Cimahi Adakan Pelatihan

Edhy diduga menerima suap terkait izin ekspor benih lobster. Edhy dan istri ditangkap KPK di Bandara Soekarno Hatta usai Edhy dan rombongan pulang dari Hawaii, Amerika Serikat, Rabu dini hari (25/11/2020).

Dalam kasus ini tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka. Edhy Prabowo dan lima orang staf di lingkungan KKP dan satu dari pihak swasta sebagai pemberi suap.

 

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU