> >

Sore Ini KPK Umumkan Pejabat Negara di KKP yang Kena OTT

Hukum | 25 November 2020, 08:14 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat berkunjung di Kecamatan Wanggarasi, Kabupaten Pohuwato. Edhy menyebut untuk perikanan tangkap, izin kapal di atas 30 GT hanya membutuhkan waktu satu jam. (Sumber: KOMPAS.COM/SALMAN PEMPROV GTO)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal merilis pihak-pihak yang terjaring operasi tangkap tangan.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menjelaskan saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang ditangkap dalam OTT KPK pada Selasa hingga Rabu dini hari tadi.

Pihaknya memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan kasus ditingkatkan ke proses penyidikan.

Baca Juga: Pejabat Negara di KKP Kena OTT KPK

Rencananya sore atau malam nanti KPK akan menjelaskan kasus serta kronologi penangkapan penyelenggara negara yang ditangkap satgas KPK.

“Insya Allah sore atau malam nanti,” ujar Nawawi saat dikonfirmasi, Rabu (25/11/2020).

Informasi yang dihimpun penangkapan penyelenggara negara di Bandara Soekarno Hatta sekitar pukul 01.23 WIB Rabu dini hari.

Salah satu pihak yang diamankan dalam OTT yakni Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo beserta istri.

Baca Juga: Hilangkan Monopoli Ekspor Benih Lobster, HIPMI Minta Pemerintah Libatkan Asosiasi Dunia Usaha

Edhy dan istri saat ini masih menjalani proses pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta.

Di kesempatan berbeda Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan bahwa pihak yang diamankan dalam OTT KPK yakni pejabat negara dari lingkungan KKP.

Namun Ghufron belum menjelaskan lebih jauh keterlibatan nama Edhy Prabowo. Ia menyatakan kasus OTT ini terkait dengan benih benur lobster.

“Benar semalam sekitar jam 1.23 KPK menangkap sejumlah pejabat di kementerian KKP ada pejabat dan juga keluaga menteri KKP. Saat ini sedang dilakukan pemeriksan,” ujar Gufron saat dihubungi Kompas.tv.

 

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU