> >

Meskipun di Tengah Pandemi, MUI Tetap Akan Gelar Munas X di Jakarta

Sosial | 22 November 2020, 15:45 WIB
Ilustrasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) (Sumber: mui.or.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Di tengah ancaman pandemi Covid-19 ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) tetap akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) X, 25-27 November 2020, di Jakarta.

"Untuk Munas MUI, kita menetapkan protokol kesehatan secara ketat sesuai peraturan dan ajakan serta imbauan pemerintah dan berbagai pihak yang terkait dengan Covid-19,” ujar Wakil Sekretaris Pelaksana Munas MUI, KH Rofiqul Umam Ahmad dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.tv, Sabtu (21/11/2020).

Baca Juga: MUI Perlu Terlibat Saat Pemerintah Membuat Perda, Kedudukannya Langsung Sentuh Masyarakat

Menurut Rofiqul Umam Ahmad, hajatan per 5 tahun itu berbeda dengan Munas MUI sebelumnya.

Hal itu mengingat Munas tahun ini harus tetap diselenggarakan di tengah pandemi.
 
Munas akan diselenggarakan dalam dua bentuk yakni secara virtual dan tatap muka.

Untuk peserta tatap muka akan dihadirkan di Hotel Sultan, Jakarta dengan jumlah yang terbatas.

Sedangkan yang secara virtual (online) dengan para peserta berada di rumah/kantornya masing-masing di berbagai daerah di seluruh Indonesia.

Rofiqul Umam Ahmad menjelaskan, demi mengantisipasi adanya klaster baru penularan Covid-19, maka setiap peserta diwajibkan untuk mengikuti test swab PCR dan menjaga protokol kesehatan selama berlangsugnya acara.

“Oleh karena itu peserta Munas MUI harus mengikuti test swab PCR dan mereka yang hasil tesnya negatif yang dapat menghadiri Munas secara tatap muka di Hotel Sultan,” tutur Rofiqul Umam Ahmad.

Baca Juga: Dukung RUU Minuman Beralkohol, Muhammadiyah dan MUI: Bukan Islamisasi

Ia menambahkan, pelaksanaan Munas MUI dibagi ke dalam empat komisi.

Masing-masing komisi akan membahas materi yang telah disiapkan dan menghasilkan keputusan-keputusan yang berguna bagi masyarakat luas dan bangsa Indonesia.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU