Instruksi Mendagri Melarang Kepala Daerah Ikut Dalam Kerumunan Massa
Berita kompas tv | 19 November 2020, 18:23 WIBBaca Juga: 1 Pegawai Positif Covid 19, Kantor Pengadilan Negeri Kediri Ditutup Sementara
Keempat, bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, diingatkan kepada kepala daerah tentang kewajiban dan sanksi bagi kepala daerah.
Penulis : Yuilyana
Sumber : Kompas TV