Polisi: Pemanggilan Anies dan Pengusutan Dugaan Pidana Hajatan Rizieq Jauh dari Unsur Kriminalisasi
Hukum | 18 November 2020, 21:30 WIBUntuk itu jugalah pihaknya mengundang Anies untuk mengetahui status DKI Jakarta di tengah pergelaran acara yang dibuat Rizieq.
"Siapa yang bisa menjawab? Salah satunya yang bisa menjawab adalah Gubernur. Kita mau memastikan kondisi di Jakarta ini statusnya apa saat kegiatan (Rizieq Shihab) dilakukan," jelas Ade.
Baca Juga: Imam Besar FPI Rizieq Shihab Disebut Kurang Sehat Usai Acara Maulid Nabi Muhammad di Petamburan
Selain Anies Basewdan sejumlah pihak dari Pemprov DKI Jakarta ikut diundang penyidik untuk dimintai klarifikasi pada Selasa kemarin.
Mereka yang dimintai keterangan pada Selasa kemarin yakni, Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin.
Kemudian, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu, Lurah Petamburan Setiyanto, Kepala KUA Tanah Abang, Bhabinkamtibmas, serta perangkat RT dan RW terkait.
Belakangan Lurah Petamburan Setiyanto batal diminta keterangan lantaran terkonfirmasi positif Covid-19 dan langsung dirujuk ke RS Kramatjati.
Baca Juga: FPI: Massa di Luar Ekspektasi, Undangan Resmi Habib Rizieq Tidak Sampai 30 Orang
Pada Rabu (18/11/2020), giliran pihak dari Rizieq Shihab yang diundang untuk dimintai klarifikasi.
Di antaranya ketua panitia Maulid Nabi dan pernikahan putri pemimpin organisasi masyarakat FPI Rizieq Shihab, saksi akad nikah putri Rizieq Shihab serta para pekerja pemasangan tenda.
Penyidik juga mengundang ahli pidana untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pidana dalam acara yang diklam dihadiri 10 ribu massa pendukung dan simpatisan Rizieq Shihab tersebut.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV