> >

Polisi: Pemanggilan Anies dan Pengusutan Dugaan Pidana Hajatan Rizieq Jauh dari Unsur Kriminalisasi

Hukum | 18 November 2020, 21:30 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (paling kiri), Pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab (kedua dari kiri), dan Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain (ketiga dari kiri) pada pertemuan di kediaman Rizieq kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (10/11/2020) malam. (Sumber: Instagram tengkuzulkarnain.id)

Untuk itu jugalah pihaknya mengundang Anies untuk mengetahui status DKI Jakarta di tengah pergelaran acara yang dibuat Rizieq.

"Siapa yang bisa menjawab? Salah satunya yang bisa menjawab adalah Gubernur. Kita mau memastikan kondisi di Jakarta ini statusnya apa saat kegiatan (Rizieq Shihab) dilakukan," jelas Ade.

Baca Juga: Imam Besar FPI Rizieq Shihab Disebut Kurang Sehat Usai Acara Maulid Nabi Muhammad di Petamburan

Selain Anies Basewdan sejumlah pihak dari Pemprov DKI Jakarta ikut diundang penyidik untuk dimintai klarifikasi pada Selasa kemarin.

Mereka yang dimintai keterangan pada Selasa kemarin yakni, Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin.

Kemudian, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu, Lurah Petamburan Setiyanto, Kepala KUA Tanah Abang, Bhabinkamtibmas, serta perangkat RT dan RW terkait.

Belakangan Lurah Petamburan Setiyanto batal diminta keterangan lantaran terkonfirmasi positif Covid-19 dan langsung dirujuk ke RS Kramatjati.

Baca Juga: FPI: Massa di Luar Ekspektasi, Undangan Resmi Habib Rizieq Tidak Sampai 30 Orang

Pada Rabu (18/11/2020), giliran pihak dari Rizieq Shihab yang diundang untuk dimintai klarifikasi.

Di antaranya ketua panitia Maulid Nabi dan pernikahan putri pemimpin organisasi masyarakat FPI Rizieq Shihab, saksi akad nikah putri Rizieq Shihab serta para pekerja pemasangan tenda.

Penyidik juga mengundang ahli pidana untuk dimintai  klarifikasi terkait dugaan pidana dalam acara yang diklam dihadiri 10 ribu massa pendukung dan simpatisan Rizieq Shihab tersebut.

 

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU