> >

"2021, Semua Guru Honorer Bisa Menjadi PNS Guru PPPK"

Sosial | 17 November 2020, 20:41 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. (Sumber: Dok Tim Satgas Penanganan Covid-19.)

Dia menyebutkan, para guru honorer harus mempersiapkan diri agar bisa lolos tahapan seleksi, mulai dari seleksi administrasi, seleksi kemampuan bidang, hingga proses wawancara.

Maka dari itu, dia mengharapkan Dinas Pendidikan dan kepala sekolah di wilayah masing-masing bisa segera mangajukan kebutuhan guru di wilayah masing-masing.

"Mari kita upayakan persyaratan tidak memberatkan agar dapat diangkat semua," jelas dia.

Baca Juga: Siap-siap, Nadiem Makarim akan Angkat 1 Juta Guru Honorer Jadi PPPK

Dia menjelaskan, pemerintah sendiri berkomitmen menyediakan dana untuk semua guru yang lulus ujian seleksi. Nantinya, dana itu disediakan dari APBN 2021, lewat transfer umum untuk gaji guru PPPK.

"Besaran tunjangan guru PPPK dibayarkan sesuai kemampuan keuangan daerah," ungkapnya.

Saat ini, lanjut dia, pemerintah daerah (pemda) baru mengajukan sekitar 200.000 guru PPPK. Pemda didorong untuk segera menelaah kebutuhan guru secara komprehensif bersama Kemendikbud.

Baca Juga: Selain Guru Honorer dan Dosen, Tenaga Kependidikan Lainnya juga Dapat BLT Gaji

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU