Polemik UU Cipta Kerja, Ganjar: Siapa yang Teledor, Ya Pemerintah dan DPR Salah, Titik!
Politik | 17 November 2020, 15:38 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyoroti kembali Undang-Undang Cipta Kerja yang diprotes publik.
Ganjar mengaku langsung menghubungi pemerintah pusat ketika Undang-undang Cipta Kerja mendapat respons negatif dari masyarakat.
Ia pun sepakat bahwa terdapat keteledoran eksekutif dan legislastif dalam menyusun uu sapu jagad itu.
Baca Juga: Presiden Jokowi Sebut Masih Banyak yang Belum Baca UU Cipta Kerja: Kalau Sudah, Mereka akan Berubah
"Pagi-pagi, mas Pratik (Mensesneg Pratikno) saya kontak. Saya bilang, 'Mas, salah Mas'. Lalu 'ho oh' dia bilang begitu," ujar Ganjar dalam talkshow bertajuk "Telaah UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja" yang digelar secara daring, Selasa (17/11/2020), dikutip dari Kompas.com.
"Siapa yang teledor, ya pemerintah dan DPR salah. Titik. Mau kita marah ya marah saja. Nah sekarang kita carikan solusinya," sambungnya.
Ganjar pun mengungkapkan, kesalahan ketik seperti itu bukan baru terjadi saat ini.
Kondisi serupa menurutnya pernah terjadi di UU Pemerintahan Daerah (Pemda) pada masa reformasi.
"UU Pemda waktu dulu zaman reformasi me-refer salah. Sama. Tidak ada pasal yang di-refer. Secara penulisan typo-typo begini juga," kata Ganjar.
Lebih lanjut, dia pun menyebut pemerintah bersalah dalam proses penyusunan UU Cipta Kerja.
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV