> >

Sempat Dihentikan Sementara, Visa Umrah untuk Indonesia Sudah Dibuka Lagi

Agama | 17 November 2020, 06:50 WIB
Ilustrasi jemaah umrah di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten (Sumber: Kompas TV)

Berdasarkan pengalamannya ikut dalam rombongan gelombang pertama jemaah umrah di masa pandemi pada Minggu (1/11/2020), sistem visa umrah memang belum sepenuhnya normal. 

Hal tersebut dikarenakan Muassasah yang dipercaya mengeluarkan visa baru berjumlah satu organisasi. 
Muassasah adalah organisasi gabungan antara mutawif pembimbing tawaf yang biasa disebut syekh dan munawir atau pembimbing ziarah. 

"Sebenarnya dari awal November umrah perdana, sistem visa umrah belum normal karena Muassasah yang dipercaya mengeluarkan visa baru hanya satu. Alhamdulillah, Amphuri secara khusus punya akses yang bagus dengan satu-satunya Muassasah yang mengeluarkan visa umrah di masa pandemi ini," kata Zaky.

Sebelumnya diinformasikan, Pemerintah Arab Saudi menghentikan sementara penerbitan visa umrah untuk Indonesia, menyusul adanya 13 jemaah umrah asal Tanah Air yang dinyatakan positif Covid-19. 

Baca Juga: Arab Saudi Hentikan Sementara Visa Umrah Bagi Indonesia

"Saat ini Pemerintah Arab Saudi sedang menutup proses visa dalam rangka melakukan evaluasi dan pengaturan terhadap penyelenggaraan ibadah umrah bagi jemaah Indonesia," kata Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Oman Fathurahman dalam keterangannya, Senin (16/11/2020). 

Kementerian Agama telah mengirim tim koordinasi dan pengawasan untuk berangkat ke Arab Saudi. 

Berdasarkan hasil pengawasan, Kemenag meminta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk melakukan persiapan yang lebih komprehensif terkait penyelenggaraan umrah pada masa pandemi, termasuk dalam sosialisasi dan edukasi jemaah.

Tim tersebut bertemu dan berkoordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah serta pihak-pihak lain yang terkait.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU