Presiden Jokowi Sebut Masih Banyak yang Belum Baca UU Cipta Kerja: Kalau Sudah, Mereka akan Berubah
Politik | 17 November 2020, 05:34 WIBJokowi pun menilai protes yang dilayangkan para mahasiswa, pekerja, dan akademisi terhadap UU Cipta Kerja merupakan hal yang wajar.
Menurut Jokowi perbedaan pendapat dalam iklim demokrasi merupakan hal yang biasa. Jokowi menyebut, keberatan mereka akan ditampung dalam Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres).
Baca Juga: Jika Ditunjuk, Jokowi Siap yang Pertama Divaksin Corona - EKSKLUSIF ROSI (Bag 3)
"Ini proses demokrasi di negara kita. Ada yang pro dan kontra menurut saya biasa. Dalam menanggapi kebijakan, pro dan kontra biasa kok. Kalau masih ada aspirasi nanti peluangnya ada di PP dan Perpres," tutur Jokowi.
"Soal perbedaan pendapat itu biasa. Saya juga sudah berdiskusi dengan serikat (pekerja). Saya ketemu dengan serikat. Kemudian sudah bertemu setelah proses omnibus law dengan NU, dengan Muhammadiyah, dengan MUI."
Dilansir dari Kompas.com, Undang-Undang Cipta Kerja telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada 5 Oktober 2020. UU tersebut kini telah resmi dicatatkan dalam Lembaran Negara sebagai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020.
Baca Juga: Jokowi: Anak-anak Saya Punya Hak Politik Ikut Pilkada - EKSKLUSIF ROSI (Bag 4)
Setelah disahkan, muncul sejumlah penolakan. Pasal-pasal dalam UU Cipta Kerja dinilai merugikan masyarakat, khususnya para pekerja atau buruh.
Selain itu, proses penyusunan dan pembahasan naskahnya pun dianggap tertutup dari publik.
Aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja terjadi di sejumlah daerah di Tanah Air. Di beberapa daerah, aksi unjuk rasa berujung rusuh.
Baca Juga: Jokowi Ingatkan Tindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV