Kompolnas: Pencopotan Kapolda Metro dan Kapolda Jabar Bentuk Sanksi Tegas dari Kapolri Idham Azis
Peristiwa | 16 November 2020, 20:21 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Komisioner Kompolnas Poengky Indarti angkat bicara terkait langkah Kapolri Jenderal Pol Idham Azis yang mencopot Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahradi Novianto.
Pencopotan kedua kapolda tersebut diduga buntut dari acara yang digelar oleh Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Bogor dan Jakarta beberapa hari lalu.
Seperti diketahui, setelah pulang dari Arab Saudi, Rizieq Shihab langsung memulai agendanya. Pertama, pada Jumat, 13 November 2020. Rizieq Shihab melakukan kunjungan ke Pesantren Agrokuktural, Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Acara yang dihadiri pula oleh Ustaz Abdul Somad itu banyak dihadiri oleh masyarakat Bogor dan sekitarnya. Jumlah massa yang hadir bahkan diperkirakan mencapai ribuan.
Namun, sayangnya acara tersebut dinilai mengabaikan protokol kesehatan karena tak melaksanakan jaga jarak dan minim penggunaan masker.
Kedua, keesokan harinya Rizieq Shihab menggelar acara Maulid Nabi SAW dan resepsi pernikahan putrinya di kawasan Petamburan Jakarta Pusat pada Sabtu (14/11/2020).
Gelaran acara tersebut pada akhirnya menimbulkan kerumunan massa, yang menurut klaim pihak penyelenggara, dihadiri oleh 10.000 tamu undangan.
Dari kedua acara di Bogor dan Jakarta itu, Poengky menilai, ada kesan bahwa polisi melakukan pembiaran sehingga terjadi kerumunan massa dalam jumlah besar.
Tak hanya itu, kata dia, polisi juga dinilai gamang dalam melaksanakan penegakan hukum terkait pelanggaran protokol kesehatan pada kedua acara tersebut.
"Dalam beberapa peristiwa terakhir, saya melihat khususnya di DKI Jakarta dan Jawa Barat diramaikan dengan massa Rizieq Shihab yang melanggar protokol kesehatan," kata Poengky kepada Kompas TV pada Senin (16/11/2020).
"Terkesan ada pembiaran atau kegamangan dari Kepolisian, termasuk untuk melaksanakan penegakan hukum."
Lebih lanjut, Poengky mengatakan, pencopotan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat adalah bentuk sanksi tegas dari Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.
Apalagi, kata dia, Kapolri sejak awal ada wabah Covid-19 sudah mengeluarkan Maklumat Kapolri yang menekankan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.
Sementara itu, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengatakan, Nana dan Rudy dicopot lantaran tidak melaksanakan perintah terkait pengamanan protokol kesehatan.
"Ada dua Kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan yaitu Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat," kata Argo dalam konferensi persnya di Jakarta pada Senin, (16/11/2020).
Sebagai pengganti Irjen Nana Sudjana, Kapolri menunjuk Kapolda Jawa Timur Irjen Fadil Imran untuk menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.
Sedangkan posisi Kapolda Jawa Barat yang sebelumnya diisi Irjen Rudy Sufahradi Novianto digantikan Irjen Ahmad Dofiri. Adapun Rudy dimutasi menjadi Widyaiswara Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV