> >

Nadiem Makarim Sebut Semua Guru Honorer Boleh Ikut Seleksi Jadi PPPK, Kesempatannya 3 Kali

Peristiwa | 16 November 2020, 15:52 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim (Sumber: Kemendikbud)

JAKARTA, KOMPAS TV - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, mengatakan semua guru honorer dapat mengikuti tes seleksi pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Demikian hal tersebut disampaikan oleh Nadiem Makarim saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi X DPR RI pada Senin, 16 November 2020.

Baca Juga: Nadiem Makarim Anggarkan Rp 1,8 Juta untuk Guru Honorer, Ini Syaratnya

Seperti diketahui, Kemendikbud akan menggelar tes pengangkatan PPPK bagi guru honorer di seluruh Tanah Air.

Nadiem mengungkapkan, tes yang digelar mulai 2021 itu ditargetkan akan menyerap sebanyak satu juta guru honorer untuk diangkat menjadi PPPK.

"Di tahun 2021 kami akan memastikan semua guru honorer akan bisa melakukan tes online untuk membuktikan kelayakan mereka menjadi PPPK," kata Nadiem di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (16/11/2020).

Baca Juga: Siap-siap, Nadiem Makarim akan Angkat 1 Juta Guru Honorer Jadi PPPK

Bersamaan dengan itu, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) tengah menyiapkan materi pembelajaran mandiri yang dapat diakses secara daring atau online oleh para guru.

Dia berharap, materi yang disiapkan Dirjen GTK makin memperbesar kesempatan para guru honorer untuk bisa lolos seleksi menjadi PPPK.

"Itu secara gratis diberikan dan itu pembelajaran online secara mandiri. Jadi, juga ada panduan," ucap Nadiem.

Nadiem menegaskan, ihwal penggajian, para guru yang nantinya diangkat menjadi PPPK akan dijamin oleh pemerintah pusat yang dananya bersumber dari APBN.

Baca Juga: Hasil Survei: Prabowo Subianto Jadi Menteri Terbaik Jokowi, Disusul Nadiem Makarim

Menurut Nadiem, langkah ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memberikan kesejahteraan yang layak bagi para guru.

"Anggaran terhadap yang lulus seleksi akan dijamin oleh pemerintah pusat. Jadinya, yang lolos seleksi, gajinya akan dianggarkan di 2021 dan seterusnya di 2022," ujarnya.

Sementara itu, bagi guru honorer yang tidak lolos seleksi di tahun ini bisa mengulang di tahun-tahun berikutnya.

Nadiem mengatakan tiap guru honorer memiliki kesempatan tes sebanyak tiga kali untuk bisa diangkat menjadi PPPK.

Baca Juga: Nadiem Makarim akan Memulai Digitalisasi Sekolah pada 2021

"Kalau pun mereka gagal pertama kali, mereka akan mendptkan kesempatan sampai tiga kali untuk bisa lulus tes seleksi ini," ujar Nadiem.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU